Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Tunjuk Wahyu Setyawan Jadi Komisaris IFG

Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-3/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia tanggal 3 Januari 2024.

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha mengatakan, keputusan penambahan dewan komisaris tersebut diyakini akan menambah upaya IFG dalam melakukan langkah-langkah transformasi strategis, pengembangan bisnis, serta tata kelola perusahaan.

"Jajaran manajemen dan karyawan IFG menyambut baik masuknya Wahyu Setyawan ke dalam jajaran Dewan Komisaris," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/1/2024).

Wahyu Setyawan sendiri merupakan Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN. Ia pernah menjadi Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan (2020-2021), dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan (2015-2020) di Kementerian BUMN.

Menurut Oktarina, dengan komposisi baru komisaris IFG, perusahaan optimis dapat memperkuat kolaborasi dengan stakeholders maupun publik, dalam upaya meningkatkan kinerja serta melaksanakan berbagai peran penting yang diberikan oleh pemerintah.

Salah satu peran penting tersebut adalah melakukan tranformasi bisnis melalui penguatan tata kelola serta implementasi manajemen risiko yang kuat dan terintegrasi.

"Sehingga membawa dampak kepada penguatan di industri keuangan non-bank khususnya asuransi, penjaminan dan investasi," kata dia.

Adapun dengan perubahan tersebut, maka susunan dewan komisaris IFG yang baru sebagai berikut:
- Fauzi Ichsan : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Hotbonar Sinaga : Komisaris Independen
- Masyita Crystallin : Komisaris
- Sumiyati : Komisaris
- Nasrudin : Komisaris
- Wahyu Setyawan : Komisaris

https://money.kompas.com/read/2024/01/03/203500826/erick-thohir-tunjuk-wahyu-setyawan-jadi-komisaris-ifg

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke