Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya, Pemerintah Dinilai Perlu Bangun "Double Track"

Hal ini menyusul terjadinya tabrakan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di lintasan petak Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB.

Kedua kereta tersebut saling bertabrakan tepat di lintasan satu jalur rel atau single track dan menyebabkan 4 orang korban meninggal dunia.

Djoko mengatakan, jalur single track memang cukup rawan terjadinya kecelakaan kereta api. Sebab jalur tunggal tersebut memungkinkan kereta api dapat berjalan dari kedua arah.

"Pemerintah harus menyegerakan untuk double track agar menghindari tadi (tabrakan antara KA). Ya, karena selain peningkatan kapasitas juga menghindari human error seperti ini," ujarnya dalam wawancara di Kompas TV, Jumat (5/1/2024).

Ia menuturkan, saat ini pemerintah memang tengah mendorong pembangunan double track di seluruh ruas atau perlintasan KA di Pulau Jawa. Menurutnya, realisasi jalur kereta double track di Pulau Jawa belum 100 persen.

Namun untuk jalur yang membentang sepanjang Jombang-Mojokerto- Wonokromo-Surabaya pembangunan double track-nya masih berproses. Djoko menyebut kemungkinan progres pembangunannya baru mencapai 80 persen.

"Jadi untuk meminimkan kecelakaan makanya dibuat lah double track," kata Djoko.

Terkait penyebab kecelakan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Djoko bilang, hanya bisa dipastikan dari hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Meski begitu, menurutnya, kecelakaan tersebut berpotensi terjadi karena faktor 'human error'. Hal itu mengingat ada peran petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA) yang memberikan arahan kepada masinis untuk memberangkatkan KA.

"Setiap kecelakaan kereta itu mesti penyebab spesifiknya berbeda-beda. Ya secara umum, mesti human error lah, karena masinis itu dia bergerak atau melakukan perjalanan atas perintah, kalau di stasiun itu dari PPKA yang memerintahkan," jelasnya.

Mengingat kecelakaan kedua KA terjadi pada lintasan satu jalur rel atau single track, ia menilai, penempatan petugas PPKA pun harus yang benar-benar yang menguasai kondisi single track. Lantaran, jalur single track memang harus lebih berhati-hati.

"Karena ketika dia (petugas) memerintahkan ada satu perjalanan, dia sudah harus memastikan bahwa yang akan dilewati tidak ada kereta lainnya, harus disteril dulu. Itu harus dipastikan, baru dia perintahkan," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2024/01/05/220000626/tabrakan-ka-turangga-ka-bandung-raya-pemerintah-dinilai-perlu-bangun-double

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke