Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Limit Tarik Tunai, Transfer, dan Transaksi Debit BCA Naik Mulai 19 Januari 2024

Manajemen BCA menyatakan, kenaikan limit transaksi dilakukan terhadap tabungan jenis Tahapan Xpresi BCA, Debit BCA, Tapres, dan BCA Dollar. Penyesuaian ini berlaku untuk transaksi tarik tunai, transfer bank, hingga transaksi debit.

"Kini, nasabah tak perlu khawatir apabila hendak bertransaksi dalam nilai lebih besar menggunakan berbagai jenis kartu debit BCA,” ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, dalam keterangannya, Minggu (7/1/2024).

Salah satu contoh kenaikan limit transaksi harian bisa dilihat dari kartu Tahapan Xpresi BCA. Pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA dapat melakukan transaksi tarik tunai hingga Rp 10 juta per hari, dari sebelumnya Rp 7 juta per hari.

"Selain itu, pemegang kartu ini juga bisa melakukan transfer sesama rekening BCA hingga Rp 50 juta per hari, dari sebelumnya Rp 25 juta per hari," kata Hera.

Kemudian, bagi pemilik kartu Debit BCA Silver/Blue, transaksi tarik tunai kini bisa dilakukan hingga Rp 15 juta per hari, dari sebelumnya Rp 10 juta per hari.

Pengguna kartu Debit BCA Silver/Blue juga kini bisa melakukan transfer antar rekening BCA hingga Rp 100 juta per hari dari sebelumnya Rp 50 juta per hari, serta transfer antar bank dengan limit Rp 30 juta per hari dari sebelumnya Rp 15 juta per hari

Lebih lanjut Hera bilang, penyesuaian limit transaksi memungkinkan nasabah berbagai kartu debit BCA lebih mudah bertransaksi setiap hari.

Sebagai contoh, pembelian barang menggunakan kartu debit kini bisa dilakukan hingga limit Rp 50 juta - Rp 150 juta per hari, sesuai jenis kartu yang dimiliki nasabah.

Adapun rincian limit transaksi harian debit BCA yang berlaku mulai 19 Januari 2024 adalah sebagai berikut:

1. TabunganKu

Tarik tunai: Rp 7 juta

Transfer antar rekening: Rp 25 juta

2. Tahapan XpresiBCA

Tarik tunai: Rp 10 juta

Transfer antar rekening: Rp 50 juta

Transfer antar bank: Rp 20 juta

Transaksi debit: Rp 50 juta

3. Debit BCA Silver/Blue

Tarik tunai: Rp 15 juta

Transfer antar rekening: Rp 100 juta

Transfer antar bank: Rp 30 juta

Transaksi debit: Rp 100 juta


4. Debit BCA Gold

Tarik tunai: Rp 15 juta

Transfer antar rekening: Rp 125 juta

Transfer antar bank: Rp 40 juta

Transaksi debit: Rp 125 juta

5. Debit BCA Platinum

Tarik tunai: Rp 15 juta

Transfer antar rekening: Rp 150 juta

Transfer antar bank: Rp 50 juta

Transaksi debit: Rp 150 juta

6. Tapres

Tarik tunai: Rp 15 juta

Transfer antar rekening: Rp 125 juta

Transfer antar bank: Rp 40 juta

Transaksi debit: Rp 125 juta

7. BCA Dollar

Tarik tunai: Rp 15 juta

Transfer antar rekening: Rp 100 juta.

"BCA berkomitmen selalu menyediakan layanan serta produk yang mempermudah aktivitas nasabah. Kenaikan limit transaksi harian ini kami lakukan seiring meningkatnya kebutuhan nasabah terhadap berbagai macam layanan transaksi," ucap Hera.

https://money.kompas.com/read/2024/01/07/140000426/limit-tarik-tunai-transfer-dan-transaksi-debit-bca-naik-mulai-19-januari-2024

Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke