Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Instansi Pemerintah Diminta Segera Usulkan Kebutuhan ASN 2024 via e-Formasi

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), pengusulan kebutuhan ASN tahun 2024 dijadwalkan akan dibuka sampai 31 Januari 2024.

Pengusulan ini harus disampaikan kepada Kementerian PANRB lewat aplikasi formasi elektronik (e-formasi).

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pemerintah akan fokus memenuhi kebutuhan SDM secara tepat dan sesuai kebutuhan.

"Kalau kita lihat dari komposisi pegawai kita ini terus berkembang seiring dengan penambahan atau formasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, yang menjadi concern ini adalah bagaimana pemenuhan SDM kita ini dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan riil,"ujar Aba dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Kamis (11/1/2024).

Jadwal rekrutmen CASN 2024

Aba memaparkan bahwa bila memungkinkan, pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 direncanakan akan dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun.

Untuk tahap pertama, pelaksanaan CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS 2024 (calon pegawai negeri sipil) dan PPPK 2024 (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dilaksanakan bulan Mei 2024.

"Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes, dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa di tes di berikutnya," tutur Aba.

Dalam tahap pertama ini, diharapkan semua kementerian/lembaga/daerah dapat memasukkan data dalam platform digital.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya telah diumumkan secara resmi bahwa pelaksanaan seleksi CASN 2024 akan dibuka sebanyak total 2,3 juta formasi.

Tahun ini, pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan penataan tenaga non-ASN berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2023 tentang ASN.

https://money.kompas.com/read/2024/01/11/130000426/instansi-pemerintah-diminta-segera-usulkan-kebutuhan-asn-2024-via-e-formasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke