Hal tersebut disampaikan Ganjar saat menjawab pertanyaan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) terkait strategi meningkatkan tax ratio. Ganjar mengatakan, intensifikasi dan ekstensifikasi merupakan cara utama untuk meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Intensifikasi itu optimalisasi, bukan memeras, beda loh itu, bahasanya enggak enak banget di pengusaha," kata Ganjar dalam acara Dialog Capres 3 Ganjar Pranowo bersama Kadin secara virtual, Kamis (11/1/2024).
Adapun ekstensifikasi pajak adalah usaha mengoptimalkan penerimaan pajak dengan meningkatkan faktor dari luar, berupa memperluas atau menambah jumlah wajib pajak.
Sementara itu, intensifikasi pajak adalah optimalisasi penerimaan pajak dari wajib pajak yang sudah terdaftar guna menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Kemudian Ganjar juga menyinggung soal pegawai kementerian yang mengumpulkan pajak tersebut memiliki hidup yang mewah. Kata dia, hal tersebut menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, Ganjar mengatakan, penegakan hukum terhadap oknum tersebut harus tegas dilakukan.
"Jadi masing-masing harus ada penegakan hukumnya," ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2024/01/11/220000726/ganjar-ke-pengusaha--intensifikasi-pajak-bukan-pemerasan