Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi Naik, Ini Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran

Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023.

Adapun sistem transaksi di Jalan Tol CBK menggunakan sistem transaksi tertutup sehingga pengguna jalan akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR tersebut.

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan tarif ini berlaku bagi seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan melalui Gerbang Tol (GT) dalam jaringan ruas Tol CBK.

Sebagai informasi, jalan tol ini memiliki 5 lokasi GT, yaitu GT Benda Utama, GT Tanah Tinggi, GT Buaran Indah, GT Pinang, dan GT Kunciran.

Misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari GT Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp 27.000 dari yang semula Rp 25.500.

https://money.kompas.com/read/2024/01/13/000100326/resmi-naik-ini-tarif-tol-cengkareng-batu-ceper-kunciran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke