Artinya, Savings Bond Ritel (SBR) termasuk instrumen investasi yang aman karena dijamin oleh negara.
Salah satu bentuk obligasi pemerintah ini memiliki risiko moderat, yang lebih tinggi daripada deposito tapi lebih rendah daripada saham.
Lantas, apa pengertian Savings Bond Ritel (SBR) dan keuntungannya?
Apa itu Savings Bond Ritel (SBR)
Savings Bond Ritel (SBR) adalah salah satu instrumen pembiayaan negara yang ditawarkan kepada warga negara Indonesia (WNI).
Investasi SBR relatif aman dari risiko gagal bayar, sebab pembayaran nilai pokok dan kuponnya dijamin negara.
Investasi ini dijual melalui mitra distribusi di pasar perdana domestik yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Savings Bond Ritel (SBR) memiliki risiko likuiditas (liquidity risk), karena tidak dapat diperdagangkan atau dialihkan.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investor SBR akan memperoleh imbal hasil berupa kupon yang dibayarkan setiap bulannya.
Besaran kupon investasi ini bersifat mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor).
Kupon atau imbal hasil investasi SBR mengacu pada BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRR) yang disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon.
Pajak yang dikenakan atas kupon SBR yaitu Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 10 persen, lebih rendah dibandingkan pajak atas deposito sebesar 20 persen.
Keuntungan Savings Bond Ritel (SBR)
Beberapa keuntungan para investor yang memilih menempatkan dananya dengan berinvestasi Savings Bond Ritel (SBR) sebagai berikut:
Sebagai tambahan informasi, Savings Bond Ritel (SBR) memiliki pilihan jangka waktu investasi atau tenor selama dua dan empat tahun.
Itulah rangkuman mengenai apa itu pengertian Savings Bond Ritel (SBR), kupon, dan keuntungannya. Investasi SBR ini bisa dilakukan dengan minimum pembelian sebesar Rp 1 juta.
https://money.kompas.com/read/2024/01/25/163100226/savings-bond-ritel-sbr-adalah-apa-kenali-pengertian-dan-keuntungannya