Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotman Paris Duga Ada Oknum Pejabat di Balik Pajak Hiburan 40 Persen

Ia mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sependapat dengan pendapatnya.

"Jadi kita kemarin ketemu Menteri Dalam Negeri, hari ini kita ketemu Menko Pak Luhut dua-duanya sependapat bahwa memang angka 40 persen (pajak hiburan) itu tidak masuk di akal," kata Hotman di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Hotman menduga, ada oknum pejabat yang memiliki ambisi agar bisnis hiburan di Tanah Air tutup.

Sebab, kata dia, pembahasan penerapan pajak tersebut tidak diketahui oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman juga berpendapat bahwa penerapan pajak hiburan sebesar 40 persen sangat tidak wajar di saat pengusaha hanya mendapatkan keuntungan bisnis sebesar 10 persen.

Hotman membandingkan pajak hiburan di negara-negara tetangga seperti Thailand yang menerapkan pajak hiburan 5 persen, Malaysia sebesar 6 persen dan Singapura sebesar 9 persen.

"Kita 40 persen bahkan ada di daerah 75 persen dari pendapatan kotor, kemudian kita harus pajak PPH 22 persen, bayar pajak karyawan, pajak minimum PPM sebesar 11 persen, berarti pajaknya hampir 100 persen. Negara apa ini?," ucap dia.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menunda penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa hiburan sebesar 40-75 persen.

Luhut mengatakan, pihaknya sudah mengumpulan beberapa instansi terkait untuk membahas isu kenaikan pajak tempat hiburan tersebut.

"Ya memang kemarin saya justru sudah dengar itu dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk Pak Gubernur bali dan sebagainya. Jadi kita mau tunda dulu saja pelaksanaannya," kata Luhut melalui akun resmi Instagramnya @luhut.pandjaitan, Rabu (17/1/2024).

"Kemudian juga ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), saya pikir itu harus kita pertimbangkan," ujarnya.

Terakhir, Luhut mengatakan, tempat hiburan tidak bisa hanya dilihat diskotik saja, melainkan pedagang-pedagang kecil yang ikut berkontribusi berjualan makanan dan minuman. Ia juga tak melihat adanya urgensi dalam menaikkan pajak tempat hiburan.

"Saya kira saya sangat Pro dengan itu dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2024/01/26/123000726/hotman-paris-duga-ada-oknum-pejabat-di-balik-pajak-hiburan-40-persen

Terkini Lainnya

IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

Whats New
Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Whats New
Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Whats New
Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Whats New
Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Whats New
OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Whats New
Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Whats New
Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Whats New
BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

Whats New
Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Work Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

Whats New
Pertamina: Masih Ada Orang Kaya yang Pakai Elpiji 3 Kg

Pertamina: Masih Ada Orang Kaya yang Pakai Elpiji 3 Kg

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke