Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Tagihan Listrik Lewat LinkAja

Pelanggan listrik pascabayar wajib melakukan pembayaran tagihan listrik maksimal pada tanggal 20 setiap bulannya.

Besaran tagihan listrik yang dibayarkan oleh pelanggan, sesuai dengan banyaknya penggunaan listrik pada setiap bulan berjalan.

Seperti diketahui, PLN menyediakan dua jenis layanan listrik yang digunakan pada rumah tangga yaitu prabayar dan pascabayar.

Lantas, bagaimana cara membayar tagihan listrik pascabayar lewat aplikasi LinkAja?

Cara bayar tagihan listrik pascabayar lewat LinkAja

Dilansir dari laman resmi LinkAja, langkah-langkah melakukan pembayaran tagihan listrik pascabayar PLN lewat aplikasi LinkAja sebagai berikut:

Sebelum melakukan pembayaran tagihan listrik pascabayar, Anda wajib memastikan kecukupan saldo pada akun LinkAja.

Hal ini dikarenakan pembayaran tagihan listrik dilakukan dengan saldo yang pengguna miliki. Untuk itu, Anda bisa melakukan top up atau pengisian saldo LinkAja terlebih dahulu.

Demikian ulasan mengenai tata cara membayar tagihan listrik pascabayar PLN lewat aplikasi LinkAja. Bagi pelanggan prabayar, Anda bisa membeli token atau pulsa listrik untuk dimasukkan ke dalam kAh meter atau Meter Prabayar (MPB) agar bisa menggunakan layanan listrik PLN.

https://money.kompas.com/read/2024/01/26/204326426/cara-bayar-tagihan-listrik-lewat-linkaja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke