Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerbitan Sertifikat Halal dari Kemenag Naik, Dorong Kepercayaan Konsumen dan Bisnis F&B di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia (BPJPH Kemenag RI) menyebut sepanjang 2023 jumlah penerbitan sertifikat halal naik sampai 110,91 persen, dengan total sertifikat halal diterbitkan sebanyak 1.118.490 sertifikat, dan saat ini 3.494.693
produk telah bersertifikat halal.

Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH Kemenag RI mengatakan, proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh BPJPH Kemenag RI khususnya terhadap bisnis F&B melibatkan tiga pihak, yaitu BPJPH, MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dalam hal ini Sucofindo.

"Proses ini bertujuan untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi telah sesuai dengan syariah Islam. Selain itu, proses ini juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan kualitas produk," ujar Siti Aminah dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Agus Suryanto, Kepala LPH PT Sucofindo mengatakan, pemeriksaan kehalalan di industri F&B sangat ketat. Salah satu yang diuji adalah Flip'NFry dan lolos uji hingga mendapat Sertifikasi Halal dari BPJPH Kementerian Agama RI yang secara resmi diserahkan kepada Flip'NFry pada 25 Januari 2024 lalu.

Pemeriksaan Sucofindo dilakukan dengan seksama, mulai dari daftar bahan baku, sertifikat halal dari pemasok, SJPH, fasilitas, dan proses produksi.

Kemudian, memeriksa kesesuaian dokumen dengan penerapan di lapangan, seperti aspek perolehan bahan, distribusi bahan ke lokasi produksi, penyimpanan, pengolahan, penandaan, dan sebagainya.

Sucofindo sebagai Lembaga Pemeriksa Halal juga mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium.

Bagi pelaku bisnis F&B, mendapatkan status halal pada produknya merupakan hal yang sangat penting, terutama di Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah muslim.

Selain itu, terlihat jelas pertumbuhan yang signifikan terkait makanan halal di seluruh dunia. Sehingga adanya sertifikat halal menimbulkan rasa aman bagi konsumen.

Hal ini disampaikan oleh Founder Flip'NFry sekaligus Direktur Operational PT Karya Boga Perkasa, Martinus Tara.

Flip'NFry sendiri merupakan gerai pionir waffle sandwich yang mendapatkan sertifikat halal dari Kemenag RI pada ulang tahun pertamanya di RI pada 25 Januari 2024 lalu.

"Kami mendapati konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Hal itu ditandai dengan sejumlah pengunjung yang datang ke gerai Flip’NFry menanyakan apakah kami sudah memperoleh sertifikasi halal," kata Martinus melalui keterangannya, Senin (29/1/2024).

"Sebagai brand karya anak bangsa yang baru di dunia F&B, kami ingin menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan produk ini untuk seluruh masyarakat dan stakeholder kami," lanjutnya.

Presiden Direktur PT Karya Boga Perkasa dan founder, Rida Saputra Widjaja menambahkan, pihaknya berharap pemberian Sertifikat Halal ke Flip'NFry dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa produk atau layanan yang dihasilkan telah melalui proses yang transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.

Hal ini tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan konsumen, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi dan industri halal di Indonesia.

"Kami melihat hal ini justru dapat memperluas pengembangan bisnis kami dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat luas di Indonesia," ujar Rida.

https://money.kompas.com/read/2024/01/29/133000226/penerbitan-sertifikat-halal-dari-kemenag-naik-dorong-kepercayaan-konsumen-dan

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke