Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ida: Penggunaan TKA Harus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 

Kompas.com - 27/05/2024, 15:19 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kebijakan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. 

Oleh karenanya, penggunaan TKA harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk pekerja lokal, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan.

"Kita harus berusaha menciptakan lingkungan di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial,” ungkapnya.

Dia mengatakan itu dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia (ASEAN) yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Senin (27/5/2024). 

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan," katanya dalam siaran pers.

Baca juga: Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Pada kesempatan itu, Ida juga mendorong terciptanya kemitraan yang lebih erat antara perusahaan pengguna TKA.

Dia juga berharap terciptanya platform yang lebih kuat untuk pertukaran informasi dan inovasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja asing dan seluruh stakeholder terkait.

"Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan pemangku kepentingan akan membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk dalam hal pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan sosial," ujarnya.

Lebih lanjut, Ida mengatakan, penggunaan TKA merupakan bagian integral dari perekonomian global yang berkontribusi terhadap penguatan industri, perluasan keterampilan, dan penciptaan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun demikian, Ida menekankan, hak dan kesejahteraan para pekerja harus dilindungi dengan baik. 

Baca juga: Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Hal tersebut dapat dipastikan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan pemberi kerja TKA.

"Kami harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal perlindungan pekerja, atmosfer ketenagakerjaan yang baik dan adil, serta kesempatan pengembangan karir yang layak," katanya.

Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers? Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia (ASEAN) yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Senin (27/5/2024). 
DOK. Humas Kemenaker Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers? Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia (ASEAN) yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Estiarty Haryani mengatakan, workshop tersebut dilaksanakan sebagai wadah untuk saling berbagi informasi dan praktik pelayanan terbaik terkait TKA.

Lebih khusus lagi, workshop itu menjadi wadah informasi TKA yang dilakukan negara Asia Pasifik dan ASEAN, mulai dari perizinan TKA, informasi dan data TKA, tantangan terkini, serta untuk memperkuat kerja sama antara negara Asia Pasifik dan ASEAN.

Lokakarya itu juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) praktisi penerbitan izin kerja bagi TKA.

Baca juga: Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan

Workshop itu diikuti 220 peserta yang berasal dari berbagai kedutaan besar negara asing di Jakarta, kamar dagang, perusahaan multinasional, kementerian/lembaga, dan Sekretariat ASEAN.

"Selain hal tersebut, acara ini juga dimaksudkan sebagai media sosialisasi prosedur serta regulasi penerbitan Rencana Penggunaan TKA atau izin kerja di Indonesia kepada para stakeholders," katanya.

Workshop itu bertujuan sebagai media pertukaran informasi, kebijakan, mekanisme, dan Peraturan Penggunaan TKA di Asia Pasifik dan Asia Tenggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com