Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamat: Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Bisa Kerek Harga BBM

Sebagai informasi, PBBKB DKI Jakarta naik menjadi 10 persen yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, PBBKB masuk dalam komponen pembentukan harga BBM, maka dengan adanya kenaikan dari 5 persen menjadi 10 persen dinilai akan berimbas pada kenaikan harga BBM.

"Saya kira kenaikan pajaknya dilekatkan pada harga sehingga pasti ada kenaikan 10 persen, misalnya sekarang yang dinaikan misalnya harganya Rp 10.000 naik jadi Rp 11.000," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Menurut dia, kenaikan PBBKB tersebut kurang tepat jika diterapkan pada tahun politik saat ini karena dapat menimbulkan gejolak sosial.

"Saya kira tahun politik ini tidak akan diterapkan secara meluas, karena itu akan mempunyai dampak terhadap peningkatan inflasi kemudian penurunan daya beli, dan ini bisa memicu pergolakan sosial dan itu berbahaya," paparnya.

Ia pun menilai, kenaikan PBBKB tidak akan ampuh mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik secara signifikan seperti yang diinginkan pemerintah.

Lantaran, keputusan membeli kendaraan listrik tidak semata mengenai harga, melainkan ada banyak variabel lain yang mempengaruhinya.

"Misalnya diberikan subsidi dalam jumlah yang besar, ini juga tidak mendorong konsumen kemudian pindah, karena banyak variabel seperti ketersediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik, kemudian juga ketersediaan jaringan service after sales," jelas Fahmy.

Senada, Peneliti di Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengungkapkan, kenaikan harga BBM yang dipicu naiknya PBBKB yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta menjadi 10 persen dapat memberatkan masyarakat.

"BBM mau dinaikkan pajaknya, ini akan berdampak pada perekonomian di tengah kondisi kesulitan masyarakat," ucap dia.

Menurut dia, kenaikan harga BBM imbas naiknya PBBKB akan menimbulkan efek domino, seperti kenaikan biaya logistik yang berujung pada peningkatan harga bahan pokok. Hal itu pada akhirnya akan membuat daya beli masyarakat menurun dan inflasi meningkat.

Ferdy menyarankan, sebaiknya pemerintah tidak membuat kebijakan yang memberatkan masyarakat, sebab saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang mengandalkan BBM.

Dia pun menilai, jika kebijakan Pemprov DKI Jakarta ini diterapkan nantinya, maka berpotensi untuk diikuti oleh wilayah lain yang tingkat ekonominya jauh lebih rendah dari Jakarta.

"Kebijakan publik itu harus berpihak ke rakyat, itu akan ditiru daerah lain. Orang sudah hidup susah bisa semakin susah," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto memandang kenaikan PBBKB perlu ditunda dan diputuskan oleh pemimpin yang akan mendatang.

Ia bilang, kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak ini, keputusannya harus dipertimbangkan dengan hati-hati.

"Kita tidak setuju dengan pengenaan (kenaikan) pajak untuk BBM yang akan membebani masyarakat," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2024/01/30/111200826/pengamat--kenaikan-pajak-bahan-bakar-kendaraan-bermotor-bisa-kerek-harga-bbm

Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke