Adapun, posisi direktur utama Investree sebelumnya diduduki oleh Adrian A. Gunadi.
Mewakili Investree, Co-Founder sekaligus Director Investree Singapore Pte Ltd, Kok Chuan Lim mengungkapkan, pihaknya berharap dapat segera menyelesaikan perubahan strategi pada tingkat pimpinan manajemen.
“Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (2/2/2024).
Selain itu, ia juga menyangkal adanya beberapa pihak yang mengaku sebagai anak usaha atau menyebut Investree sebagai penjamin atau pengelola dana investasi.
Beberapa nama yang kerap disangkutkan dengan Investree terkait hal di atas misalnya adalah PT Putra Radhika Investama, PT Radhika Persada Utama, atau perusahaan atau perorangan lainnya yang mengklaim sebagai terafiliasi.
"Tidak benar, tidak pernah dilakukan, dan tidak pernah ada persetujuan oleh pemegang saham dan direksi Investree," imbuh dia.
Lebih lanjut, Kok Chuan Lim mengungkapkan, Investree berkoordinasi dengan otoritas atau regulator dan mengupayakan keberlanjutan usaha melalui bisnis model yang disesuaikan, pengelolaan risiko yang terukur, permodalan yang memadai, serta penempatan jajaran manajemen profesional yang tepat.
Sebelumnya, permasalahan gagal bayar yang ada di Investree membuat sejumlah lender alias pemberi pinjaman geram.
Setidaknya 16 lender menggugat Investree atas dasar perkara wanprestasi atau gagal bayar. Adapun gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Januari 2024 dengan nomor perkara 43/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Namun, belum ada detail informasi yang ditampilkan lebih lanjut dalam perkara tersebut.
Salah satu lender Investree sekaligus penggugat, Dessy Andiwijaya, mengatakan, masalah gagal bayar sudah lama tak terselesaikan.
Alhasil, dia dan lender lain memutuskan untuk menggugat Investree.
"Iya, soalnya sudah hampir 2 tahun tidak dibayar dan saat ditanya hanya dijawab template saja," ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2024/02/02/131400626/copot-adrian-gunadi-dari-dirut-investree-bakal-tambah-permodalan-atasi-gagal