Environmental, Social, and Governance (ESG) bisa dijadikan sebagai salah satu pertimbangan masyarakat dalam memanfaatkan produk-produk keuangan.
Ini berguna agar produk keuangan tak hanya memberikan dampak ekonomi, tapi juga mempunyai dampak terhadap sosial dan lingkungan, serta mendorong tercapainya ESG.
Lantas, apa itu pengertian tentang Environmental, Social, and Governance (ESG)?
Apa itu ESG?
Environmental, Social, dan Governance (ESG) adalah konsep yang mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi, maupun bisnis yang berkelanjutan dengan tiga faktor utama, yaitu lingkungan, sosial dan tata kelola.
Artinya, segala bentuk aktivitas maupun pengambilan keputusan perusahaan jasa keuangan juga bisa menerapkan secara penuh prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik.
Environment
Evironment adalah faktor lingkungan di mana perusahaan mempertimbangkan dampak operasional bisnis terhadap lingkungan, termasuk perannya sebagai pengurus lingkungan.
Unsur lingkungan meliputi:
Social
Social adalah faktor sosial di mana perusahaan mempertimbangkan hubungan dan reputasi perusahaan terhadap stakeholder-nya dan bagaimana perusahaan membinanya.
Stakeholder ini termasuk masyarakat, komunitas, supplier, konsumen, karyawan dan pihak terkait dari Perseroan.
Unsur sosial meliputi:
Governance
Governance adalah faktor tata kelola di mana perusahaan mempertimbangkan prinsip tata kelola perusahaan dalam mengatur dirinya sendiri.
Unsurigovernance atau tata kelola meliputi:
Perlu diketahui, ESG memungkinkan masyarakat memperoleh imbal hasil kompetitif dan diversifikasi investasi dari produk keuangan yang dimanfaatkan.
Perusahaan berbasis ESG relatif lebih memiliki ketahanan yang tinggi saat masa krisis, dan bisa menciptakan value maupun keuntungan jangka panjang.
Demikian rangkuman mengenai apa itu pengertian ESG. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.
https://money.kompas.com/read/2024/02/10/160000626/esg-adalah-apa-ini-pengertiannya