Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

TBS Energi Utama Teken Kontrak Jual Beli Listrik Tenaga Surya ke PLNp

Lewat kontrak tersebut, TOBA dan PLN NP akan menjual listrik dari PLTS terapung di Waduk Tembesi, Batam, selama 25 tahun ke PLN Batam.

Direktur Utama TOBA Dicky Yordan mengatakan, PLTS terapung kedua di Indonesia itu akan dapat memiliki kapasitas mencapai 46 megawatt peak (MWp).

"Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan secara spesifik di suplai untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam," kata dia dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

"Menjadikan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam kontribusi perseroan terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam," sambungnya.

Menurutnya, proyek PLTS terapung itu berpotensi menjadi katalis dalam menarik investasi asing ke Pulau Batam dengan menghadirkan opsi suplai listrik melalui energi terbarukan, memperkuat ekonomi lokal dan menjadi solusi infrastruktur energi berkelanjutan di Pulau Batam, yang saat ini memiliki lahan daratan yang terbatas.

Adapun proyek PLTS Terapung di Waduk Tembesi dinilai penting, tidak hanya bagi TOBA, tapi juga PLN Batam, sebab produksi dari PLTS sudah masuk dalam rencana yang disiapkan perusahaan.

Dalam konteks Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2023-2032, proyek ini merupakan bagian dari komitmen PLN Batam terhadap net zero emmision (NZE) di tahun 2060.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Nusantara Power Rully Firmansyah bilang, proyek ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Batam melalui penyediaan energi bersih dan terjangkau.

"Kerjasama ini menciptakan sinergi strategis antar pihak, dengan tujuan utama menyediakan sumber energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2024/02/12/152155726/tbs-energi-utama-teken-kontrak-jual-beli-listrik-tenaga-surya-ke-plnp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke