Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Surat Utang Negara? Ini Pengertian dan Jenisnya

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Surat Utang Negara atau SUN bisa dimiliki investor melalui pasar perdana maupun pasar sekunder.

Pasar perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali, sedangkan pasar sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di pasar perdana.

Lantas, apa itu pengertian Surat Utang Negara atau SUN?

Apa itu Surat Utang Negara (SUN)?

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Surat Utang Negara atau SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing, yang pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh negara sesuai masa berlakunya.

Surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2002.

Lebih lanjut, Surat Utang Negara (SUN) terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara, termasuk Obligasi Negara Retail/ORI. 

Lalu, apa yang dimaksud Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara?

Jenis SUN

  • Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah Surat Utang Negara (SUN) yang mempunyai jangka waktu maksimal 12 bulan atau setahun, dengan pembayaran bunga secara diskonto.

Diskonto adalah kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat.

  • Obligasi Negara

Obligasi Negara adalah Surat Utang Negara (SUN) yang memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan, dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.

Obligasi Negara yang diperdagangakan secara ritel disebut dengan Obligasi Ritel Indonesia atau Obligasi Negara Ritel (ORI).

Obligasi Negara Ritel atau ORI diterbitkan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat atau investor individu untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.

Tingkat keuntungan investasi SUN

Sama seperti obligasi pada umumnya, tingkat keuntungan investasi pada SUN bersumber dari pengahasilan kupon atau bunga dan potensi kenaikan harga (capital gain) dari harga obligasi.

Meski begitu, salah satu keunggulan SUN dibandingkan efek lainnya terletak pada minimnya risiko gagal bayar atas nilai pokok dan kupon saat jatuh tempo.

Investor yang membeli obligasi korporasi, masih ada kemungkinan terjadi gagal bayar baik kupon maupun nilai pokok yang telah jatuh tempo, akibat kondisi keuangan atau perekonomian yang tidak menguntungkan.

Tapi hal tersebut tidak berlaku untuk SUN, sebab instrumen investasi ini bebas dari resiko gagal bayar di mana pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh UU SUN.

Perlu diketahui, setiap tahun pemerintah menganggarkan pembayaran kupon maupun pokok Obligasi Negara dalam APBN.

Produk SUN seperti Obligasi Negara juga bisa dijadikan sebagai agunan dan dapat dijual setiap saat ketika pemiliknya membutuhkan dana.

Penjualan dan penawaran Obligasi Negara oleh pemerintah di pasar primer umumnya dilakukan melalui lelang. Lelang ini diikuti oleh peserta yang memenuhi persyaratan.

Adapun peserta lelang Obligasi Negara yaitu Bank atau Perusahaan Efek yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai dealer utama.

https://money.kompas.com/read/2024/02/13/142035926/apa-itu-surat-utang-negara-ini-pengertian-dan-jenisnya

Terkini Lainnya

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke