Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Google Buka Suara soal Aturan "Publisher Rights" yang Disahkan Jokowi

KOMPAS.com - Presiden Jokowi resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Perpres tersebut diteken Jokowi hari ini, Selasa (20/2/2024) dan akan mulai berlaku 6 bulan sejak ditetapkan.

Perpres ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.

Peraturan tersebut merupakan jawaban atas keluhan perusahaan pers atas menurunnya pendapatan iklan media massa sejak masifnya perkembangan platform digital.

Pemerintah mengklaim proses penyusunan peraturan yang diusulkan tiga tahun lalu itu memakan waktu sangat lama karena perbedaan pendapat di kalangan media dan platform digital.

Respon Google

Google Indonesia menegaskan komitmennya terhadap implementasi atas perpres publisher right di Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat itu akan segera mempelajari detail peraturan yang telah disahkan Jokowi itu.

“Kami memahami pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya," tulis perwakilan Google dikutip dari Kontan.

Google menyebut selama ini pihaknya sudah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.

"Tentunya, penting untuk produk kami dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias," ujar perwakilan Google.

Maka, dalam upaya bersama ini (Perpres publisher right) Google akan memfilter sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat.

"Kami juga selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam," tulis Google.

Artikel ini bersumber dari berita di Kontan yang berjudul "Jokowi Sahkan Perpres Publisher Right, Begini Respons Google".

https://money.kompas.com/read/2024/02/21/151400426/google-buka-suara-soal-aturan-publisher-rights-yang-disahkan-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke