Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Belum Layani Motor Listrik pada Motis 2024

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar mengatakan, hal ini lantaran belum ada regulasi yang mengatur mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan motor listrik menggunakan kereta api dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

"Untuk saat ini kami memang belum melayani untuk motor listrik. Jadi regulasinya belum jelas dari Ditjen Perhubungan Darat. Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP-nya membawa motor listrik seperti apa," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Dengan belum adanya SOP yang jelas mengenai ini, pihaknya khawatir jika tetap memaksakan mengangkut motor listrik saat program Motis 2024, justru dapat berakibat fatal.

Dia bilang jika motor listrik salah pengangkutan bisa saja terjadi kecelakaan saat perjalanan mengingat motor listrik menggunakan baterai sehingga rawan meledak atau terbakar.

"Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik," kata dia.

Kendati demikian, dia tidak menutup kemungkinan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub akan memperbolehkan motor listrik mengikuti program Motis.

Pasalnya, saat ini pemerintah juga sedang menggencarkan penggunaan kendaraan listrik sehingga ke depannya pengguna motor listrik di Indonesia diperkirakan akan bertambah.

Sebagai informasi, program Motis 2024 merupakan salah satu program mudik gratis Kemenhub yang dilaksanakan untuk mengakomodir pemudik Lebaran 2024, terutama pengguna sepeda motor.

Pada Motis 2024, Kemenhub menganggarkan Rp 8-9 miliar dari Dipa Kemenhub untuk mengangkut 28.196 penumpang dan 12.180 sepeda motor.

https://money.kompas.com/read/2024/03/02/150000026/kemenhub-belum-layani-motor-listrik-pada-motis-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke