Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI: Inflasi Pangan Sudah Lampaui Kenaikan UMR, Hampir Salip Kenaikan Gaji PNS

Kepala Departemen Regional BI Arief Hartawan mengatakan, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, inflasi pangan bergejolak mencapai 5,6 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding rata-rata kenaikan UMR yang hanya mencapai 4,9 persen pada periode 2020-2024.

Bahkan, laju inflasi pangan pun hampir menyalip kenaikan rata-rata gaji aparatur sipil negara (ASN) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Tercatat, rata-rata kenaikan gaji ASN dalam periode 2019-2024 sebesar 6,5 persen.

"Jangan sampai kenaikan harga pangan menggerogoti penghasilan mereka," ujar Arief, dalam gelaranRapat Koordinasi Pengamanan Pasokan & Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri, di Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Lebih lanjut Arief menekankan, pengendalian inflasi pangan menjadi sangat penting. Pasalnya, porsi pengeluaran konsumsi masyarakat untuk kelompok makanan mencapai 33,7 persen.

"Bagian volatile food ini bahan kebutuhan pokok masyarakat," katanya.

Adapun saat ini, inflasi volatile food tercatat masih tinggi. Berdasarkan data BI, inflasi volatile food mencapai 8,47 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Februari lalu.

Lonjakan itu utamanya dipicu oleh kenaikan harga komoditas beras, cabai merah, dan telur ayam ras. Kenaikan itu merupakan imbas dari gangguan produksi akibat pergeseran musim tanam sebagai dampak fenomena El Nino.

"Terlihat meski pasokannya membaik, persoalannya di suplai, mudah-mudahan membaik," ujar Arief.

Permasalahan inflasi volatile food menjadi semakin rumit, sebab harga pangan dunia juga berada dalam tren kenaikan.

Dengan demikian, upaya pemerintah untuk mengendalikan harga komoditas pangan di pasaran semakin sulit.

"Ini bagaimana kita harus kendalikan inflasi secara lebih baik dari waktu ke waktu," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2024/03/04/160000626/bi--inflasi-pangan-sudah-lampaui-kenaikan-umr-hampir-salip-kenaikan-gaji-pns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke