Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Lebaran, Kemenhub Sebut Harga Tiket Pesawat Sudah di Ujung Tarif Batas Atas

Adita menjelaskan, kenaikan harga tiket pesawat ini terjadi lantaran permintaan dari masyarakat meningkat menjelang Lebaran 2024.

Terlebih pada Januari kemarin harga tiket pesawat masih murah karena dalam periode low season. Hal inilah yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat sangat terasa bagi masyarakat.

"Memang rata-rata sudah di ujung TBA ya. Yang memang kelihatan jadi drastis itu karena memang kita habis low season. Januari semua harganya masih murah banget terus begitu masuk high season, demand naik otomatis mekanismenya maskapai naikin harga sampai batas teratas," ujarnya saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Kenaikan harga tiket pesawat ini mulai terlihat pada penerbangan dengan jadwal keberangkatan H-7 sampai H+7 Lebaran 2024 atau tanggal 3-18 April 2024.

Kenaikan harga tiket biasanya terjadi pada rute-rute penerbangan favorit. Namun kenaikan harga tiket ini juga tergantung pada kompetisi maskapai yang melayani rute tersebut.

"Tergantung dari kompetisi, ada rute yang kompetisinya ketat banget. Kalau ketat, mekanisme pasar akan main pasti. Mereka akan liat juga maskapai sebelah kasih harga berapa," jelasnya.

Kendati demikian, dia menyebut, sampai saat ini belum ada pelanggaran harga tiket pesawat melebihi TBA sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019.

"Belum ada indikasi pelanggaran. Tapi maskapai taruh di dekat batas atas ada," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2024/03/25/193800226/mudik-lebaran-kemenhub-sebut-harga-tiket-pesawat-sudah-di-ujung-tarif-batas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke