Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sempat Beredar Uang Rupiah Pecahan 1.0, BI: Uang Contoh

JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat beredar narasi yang menyebutkan, Bank Indonesia (BI) menerbitkan rupiah dengan denominasi baru, yakni nominal 1.0 di jagat media sosial.

Namun demikian, narasi tersebut dibantah langsung oleh BI. Bank sentral menyatakan, informasi mengenai munculnya nominal baru untuk menggantikan nominal yang ada saat ini tidak benar atau hoaks.

"Jangan terkecoh ya #SobatRupiah! Karena dapat dipastikan lembaran uang yang viral beredar di sosial media dengan nominal 1.0 bukanlah uang rupiah baru dari Bank Indonesia," jelas BI, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Senin (8/4/2024).

Lewat unggahan tersebut BI menjelaskan, gambar uang pecahan 1.0 yang beredar di media sosial merupakan House Note atau uang contoh yang dikeluarkan oleh Perum Peruri dan bukan merupakan uang rupiah.

"House Note merupakan uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer/perusahaan pencetak uang, dalam hal ini adalah Perum Peruri," tulis BI.

Adapun tujuan diterbitkannya House Note adalah untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi fitur keamanan tertentu.

Bank sentral menegaskan, House Note merupakan uang specimen yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah, seperti yang tertuan di dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021.

"House Note tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah!," tulis BI.

Sebagai informasi, BI belum menerbitkan uang rupiah baru, di mana terakhir bank sentral menerbitkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.

Sebelumnya, Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan, informasi mengenai penerbitan rupiah dengan nominal 1.0 untuk menggantikan nominal 1.000 tidak benar.

Bahkan kata dia, kabar palsu mengenai redenominasi uang rupiah 1.0 itu sudah sering beredar dan dibantah oleh BI. 

"Itu video hoax. Unggahan serupa sudah beberapa kali muncul dan kali ini dihangatkan kembali khususnya lewat WA Group," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

BI memastikan visual uang yang ditampilkan dalam video tersebut dapat dipastikan bukan uang rupiah resmi yang diedarkan oleh BI.

Sementara mengenai redenominasi rupiah, implementasinya masih perlu melihat momentum yang tepat dan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Adapun beberapa pertimbangan BI untuk mengimplementasikan redenominasi rupiah harus melihat kondisi makroekonomi sedang bagus, kondisi moneter, dan sistem keuangan yang stabil, serta kondisi sosial politik yang kondusif.

Wacana redenominasi rupiah sendiri sudah ada sejak akhir 2010. Pada 2020 Kementerian Keuangan dan BI kembali membicarakan rencana redenominasi rupiah.

Pada rencana tersebut penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 hanya menjadi Rp 1. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 hingga 2024.

Namun, sampai saat ini belum ada informasi resmi kapan redenominasi rupiah akan diberlakukan.

https://money.kompas.com/read/2024/04/08/064000726/sempat-beredar-uang-rupiah-pecahan-1.0-bi--uang-contoh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke