Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementan "Buka-bukaan" Soal Dugaan Maladministrasi dalam Penerbitan RIPH Bawang Putih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian merespons ihwal dugaan maladministrasi dalam layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) di Direktorat Jenderal Hortikultura yang disampaikan oleh Ombudsman.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri menyatakan bahwa tidak pernah ada keinginan dari Kementerian Pertanian untuk mempersulit ijin impor melalui RIPH.

Kementan menjamin pemberian Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada 2024 hanya akan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas), yakni sebanyak 650.000 ton.

"Di waktu yang lalu memang terjadi pemberian RIPH pada 2023 mencapai 1,2 juta ton, padahal kesepakatannya hanya 560.000 ton. Karena itu Kementan lakukan evaluasi teknis kembali pemberian RIPH, agar tujuan awalnya yakni memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri dan meningkatkan produksi dapat terpenuhi," ujarnya dalam siaran persnya dikutip Senin (8/4/2024).

Saat ini, lanjut dia, pemberian izin impor produk hortikultura juga dilakukan dengan melihat kondisi pasokan dari dalam negeri, khususnya di saat musim panen raya.

Maka dengam begitu, kata dia, perijinan impor akan dibatasi agar tidak mengganggu harga pembelian komoditas petani dalam negeri.

Kuntoro menyampaikan bahwa kewajiban tanam sebesar 5 persen dari total kuota RIPH merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 tahun 2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis.

Ketentuan wajib tanam merupakan sebuah niat baik untuk meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri, dan apabila terjadi pelaksanaannya belum maksimal atau menyimpang maka wajib diawasi bersama, termasuk koordinasi dengan ombudsman dan Aparat Penegak Hukum.

Kuntoro menambahkan ketentuan wajib tanam tidak perlu untuk dihapuskan, melainkan perlu peningkatan pengawasan.

Kementerian Pertanian juga melalui Ditjen Hortikultura menyatakan melakukan perbaikan layanan sistem RIPH Online dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Selama ini layanan online dilakukan oleh petugas dengan sistem buka tutup, dengan maksud prioritas kepada pendaftar yang sudah masuk terdahulu untuk diselesaikan dulu prosesnya," kata Kuntoro.

"Ditjen Hortikultura juga akan mengurangi penundaan berlarut pemrosesan permohonan RIPH yang kewajibannya sudah lengkap dan layanan tidak melebihi baku mutu waktu serta ketentuan," sambungnya.

Selanjutnya, Kuntoro menjelaskan, saat ini pengawasan internal di Kementan makin ketat, apalagi setelah diisinya jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto yang merupakan polisi jenderal bintang tiga yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian akan melakukan evaluasi dan pengawasan, serta pencegahan terhadap semua praktek korupsi dan juga tindak pidana yang mencoreng nama baik Kementan sebagai leading sector produksi pertanian.

“Para pejabat Kementan dari Eselon I, sampai Direktur, Sekretaris Ditjen/Badan dan jajaran dibawahnya dilarang melakukan pertemuan tertutup dengan pihak pengadaan barang dan jasa, importir, maupun swasta yang sedang memproses perizinan di Kementan. Semuanya dilakukan secara transparan, online atau pertemuan rapat terbuka di Kantor. Semua harus dilakukan secara terbuka, bebas calo dan tidak ada pungli,” jelas Kuntoro.

Sebagai informasi, pada saat pelantikan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Irjen, Mentan Andi Amran meminta Inspektorat Jenderal Kementan segera melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terutama aparat penegak hukum (APH) baik dari Kepolisian, Kejaksaan, BPK maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

Langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan tindakan yang tidak terpuji dan kedepan Indonesia mampu mewujudkan swasembada.

Bersih-bersih di jajaran Kementan juga sudah mulai dilakukan dengan mencopot beberapa pejabat yang diindikasikan tidak bersih dan terlibat dalam tidakan tidak terpuji. Saat ini proses pergantian pejabat tinggi di Kementan melalui Lelang jabatan juga masih berjalan.

“Kementan sudah bertindak cepat sebelum pihak ombudsman bersuara. Kementan sudah mengundang penegak hukum untuk melakukan pendampingan semua proses yang berjalan,” lanjut Kuntoro.

Kuntoro menambahkan selama ini Kementan sudah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, seperti pendampingan dari pihak Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dan Satgas Pangan Polri Kombes Hermawan untuk membantu pengawasan di sektor pertanian.

Kementan juga bekerjasama secara aktif dengan pihak Kejaksaan Agung maupun pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah terkait kegiatan di sektor pertanian.

“Kementan berterimakasih kepada pihak Ombudsman yang berkomitmen menjaga institusi kami terhadap penyelewangan, dan membantu Kementan dalam menjaga integritas dengan pencegahan Maladministrasi. Silahkan dilaporkan ke APH bila ditemukan bukti penyelewengan yang kuat,” ujar Kuntoro.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi terkait kebijakan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bawang putih, yang merupakan hasil dari pemeriksaan masalah impor bawang putih selama 2023.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, masalah yang dimaksud mulai dari masalah pelayanan publik pengajuan RIPH hingga masalah wajib tanam yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian.

"Ombudsman menginvestigasi (masalah inpor bawang putih) itu dengan tiga sudut pandang yaitu pertama terkait pelayanan publik permohonan dari RIPH-nya, yang kedua terkait desain dan implementasi kebijakan wajib tanam, yang ketiga adalah terkait kewenangan pengaturan kebijakan impor," ujar Yeka dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/04/08/085533626/kementan-buka-bukaan-soal-dugaan-maladministrasi-dalam-penerbitan-riph-bawang

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke