Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Membuka Tabungan Emas Pegadaian secara Online

Dilansir dari informasi resmi, Tabungan Emas Pegadaian layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya.

Tabungan Emas di Pegadaian bisa ditransaksikan secara online maupun dapat dicetak fisik.

Anda bisa melakukan pembukaan Tabungan Emas Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Lantas, bagaimana cara bertransaksi Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital?

Cara membuka Tabungan Emas Pegadaian

Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan pembukaan rekening Tabungan Emas, yaitu:

  • Memiliki identitas yang masih berlaku, bisa KTP atau paspor
  • Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
  • Baya transaksi Tabungan Emas.

Lebih lanjut, cara transaksi Tabungan Emas secara online sebagai berikut:

  • Download dan login aplikasi Pegadaian Digital
  • Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama
  • Masukkan data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening
  • Pilih metoda pembayaran
  • Lakukan pembelian emas sebesar Rp 50.000 dan selesaikan pembayaran sesuai petunjuk.

Setelah itu, rekening Tabungan Emas akan aktif dan buku tabungan bisa diambil di cabang tempat pendaftaran.

Perlu diketahui, Anda perlu datang ke outlet Pegadaian pembukaan Tabungan Emas maksimal 6 bulan sejak pembukaan dari aplikasi Pegadaian Digital.

Sebagai informasi, saldo emas yang dimiliki bisa dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam atau UBS dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 59, atau 100 gram.

Saldo emas minimal setelah order cetak adalah 0,1 gram setelah transaksi cetak, agar rekening Tabungan Emas tetap aktif.

Untuk melakukan cetak emas, akan dikenai biaya per kepingnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Itulah rangkuman mengenai cara membuka Tabungan Emas Pegadaian secara online. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2024/04/08/105514326/cara-membuka-tabungan-emas-pegadaian-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke