Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Oktober 2024

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah mempersiapkan proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang akan diputuskan lewat rapat koordinasi (Rakor).

“Enggak sampai Oktober, pokoknya kita kerjakan secepatnya, saya enggak mau janji-janji dan ini sudah berproses masih menunggu rapat rakornya,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut Isy mengatakan, pihaknya akan membayar utang tersebut sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh PT Sucofindo sebagai lembaga yang bertugas menjadi verifikator dalam polemik itu.

Untuk diketahui, ada perbedaan jumlah nilai utang yang dimiliki oleh pemerintah ke pengusaha minyak goreng. Berdasarkan hitung-hitungan PT Sucofindo, pemerintah punya utang Rp 474,8 miliar. Sementara pengusaha ritel mengklaim utang pemerintah ada sebanyak Rp 344 miliar.

“Kita akan bayar sesuai hasil Sucofindo jadi harus dicek lagi angkanya ke perusahaan,” kata Isy.

Hal tersebut disampaikan Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024).

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” kata Menko Luhut dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenko Marves, Jakarta, Senin.

https://money.kompas.com/read/2024/04/22/110000626/kemendag-bayar-utang-rafaksi-minyak-goreng-sebelum-oktober-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke