Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Livin'

Kompas.com - 23/06/2024, 22:35 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat dilakukan melalui berbagai metode. Salah satunya, bayar BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi Livin' by Mandiri

Livin' by Mandiri adalah aplikasi perbankan digital dari Bank Mandiri yang memungkinkan nasabah untuk mengakses layanan perbankan secara online melalui perangkat mobile.

Dengan aplikasi ini, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi, seperti transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Kementerian PUPR: PKT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serap 51.964 Tenaga Kerja

 

Livin' by Mandiri juga dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman serbaguna dan kartu kredit, serta untuk melakukan transaksi QR, Tap to Pay, dan belanja online.

Seperti diketahui, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

Adapun yang termasuk kategori pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut. Dengan kata lain kelompok ini tidak berada di bawah kepemimpinan pihak tertentu.

Baca juga: Kartu ATM Mandiri Terblokir Karena Saldo Habis?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU umumnya didominasi oleh wirausaha, freelancer atau pekerja paruh waktu. Contoh pekerja BPU di antaranya tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Lalu, bagaimana cara bayar BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi Livin' by Mandiri?

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan via Livin' by Mandiri

Dilansir dari laman resminya, berikut langkah-langkah atau cara bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi Livin' by Mandiri:

  • Login ke aplikasi Livin' by Mandiri.
  • Pilih menu "Bayar" pada halaman Beranda.
  • Ketik "Tagihan" yang Anda ingin bayar di kolom pencarian, misal "BPJS" atau di pilih menu "BPJS".
  • Pilih "BPJSTK Iuran PU VA".
  • Masukan No Virtual Account kemudian pilih "Lanjutkan".
  • Konfirmasi jumlah tagihan dan pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Anda.
  • Klik "Lanjut".
  • Masukkan 6 digit PIN Livin' by Mandiri Anda. 
  • Tunggu hingga muncul notifikasi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan berhasil. 

Baca juga: Beda Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa dan Umum di Indonesia Menurut Allianz

Demikian informasi seputar cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com