Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja, Bagaimana Caranya?

Berdasarkan peraturan peserta program Prakerja, ASN memang tidak bisa mendaftar program Prakerja.

Namun, mulai tahun 2023, Prakerja memfasilitasi festival pelatihan dua bulanan Indonesia Skills Week yang bisa diikuti oleh masyarakat umum, termasuk ASN.

Dikutip dari informasi resmi, perbedaan program Indonesia Skills Week dengan program reguler Prakerja sebagai berikut:

Program reguler Prakerja

  • Batas usia peserta 18-64 tahun
  • Terbuka untuk mereka yang tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Terbatas maksimal 2 NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi peserta
  • Calon peserta harus mengikuti gelombang seleksi.

Program Indonesia Skills Week

  • Batas usia peserta 18-64 tahun
  • Terbuka untuk semua orang termasuk yang sedang menempuh pendidikan formal
  • Tidak ada batas peserta dalam satu KK
  • Calon peserta tinggal membeli pelatihan tanpa seleksi melalui skillsweek.prakerja.go.id.

Lantas, bagaimana cara mengikuti Indonesia Skills Week?

Cara mengikuti Indonesia Skills Week bagi ASN

Indonesia Skills Week adalah event dua bulanan dari Prakerja, yang terbuka untuk semua golongan termasuk alumni Prakerja.

Untuk mengikuti program Indonesia Skills Week, peserta hanya perlu memiliki akun Prakerja.

Tersedia ratusan pelatihan yang bisa dipilih secara gratis maupun berbayar.
Untuk pelatihan gratis memiliki batas penyelesaian 7 Juni 2024.

Sementara itu, pelatihan berbayar Rp 20.000 dan pelatihan berbayar dengan diskon paling sedikit 50 persen, dengan batas penyelesaian 7 Agustus 2024.

Itulah ulasan mengenai Indonesia Skills Week bagi ASN. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2024/05/05/094453126/asn-bisa-ikut-pelatihan-prakerja-bagaimana-caranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke