Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

KOMPAS.com - Cara menghitung dividen saham sebenarnya cukup mudah dilakukan. Bagi para investor terutama pemula, ada baiknya memahami cara hitung dividen.

Mengutip laman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dividen saham adalah bagian dari keuntungan atau laba perusahaan yang besarnya diputuskan oleh direksi dan disetujui dalam rapat umum untuk dibagikan kepada para pemegang saham.

Meskipun perusahaan sudah menghitung alokasi dividen untuk semua pemegang sahamnya sesuai dengan ketentuan perhitungannya, investor sebaiknya tetap perlu cara menghitung dividen per lembar saham.

Pemahaman cara hitung dividen cukup penting diketahui agar investor paham seberapa besar keuntungan yang didapatkan dari investasinya di pasar modal sekaligus menjadi pertimbangan dalam memutuskan investasi ke depannya.

Cara menghitung dividen saham

Mengutip Investopedia, cara hitung dividen termudah adalah dengan metode dividend per share (DPS) atau istilah lainnya jumlah dividen per saham.

DPS adalah pembagian laba perusahaan kepada para pemegang saham yang besarnya sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimiliki. DPS merupakan total semua dividen tunai yang dibagikan dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar.

Rumus DPS = Total dividen / jumlah saham beredar.

Sebagai ilustrasi, sebuah perusahaan bernama PT Angin Ribut Tbk mengumumkan laba sebesar Rp 1 miliar dan akan membagikan dividen sebesar 20 persen dari laba tersebut. Sementara saham beredar perusahaan adalah 1 juta lembar saham.

Nah jika Anda memiliki 100 lembar saham di PT Angin Ribut Tbk, berapa dividen yang akan Anda dapatkan?

Nah pertama Anda harus menghitung jumlah keseluruhan dividen yang akan dibayarkan, yakni 20 persen dari 1 miliar adalah Rp 200 juta.

Lalu berikutnya Anda harus menentukan DPS atau jumlah dividen per lembar saham dengan rumus:

Kesimpulannya, dividend per share atau DPS dari PT Angin Ribut Tbk adalah sebesar Rp 200 per lembar sahamnya. Bagaimana cara menghitung dividen per lembar saham?

Jika Anda memegang 100 lembar saham PT Angin Ribut Tbk, maka besaran dividen yang akan Anda dapatkan adalah Rp 20.000.

Pembayaran dividen

Arti dividen adalah imbalan yang dibayarkan kepada pemegang saham atas investasinya pada ekuitas perusahaan, dan biasanya berasal dari laba bersih perusahaan.

Bagi investor, dividen adalah aset, namun bagi perusahaan, dividen ditampilkan sebagai liabilitas atau utang.

Meskipun keuntungan dapat disimpan sebagai kas perusahaan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk kegiatan usaha perusahaan saat ini dan di masa depan, sisanya dapat dialokasikan kepada pemegang saham sebagai dividen .

Perusahaan mungkin masih melakukan pembayaran dividen meskipun mereka tidak menghasilkan keuntungan yang besar.

Dewan direksi dapat memilih untuk menerbitkan dividen dalam jangka waktu yang berbeda dan dengan tingkat pembayaran yang berbeda pula.

Dividen dapat dibayarkan pada frekuensi yang dijadwalkan, seperti bulanan, triwulanan, atau tahunan.

Sebagai investor yang membeli atau memiliki saham suatu perusahaan, tentunya sang investor mengharapkan perusahaan tersebut mencetak laba yang besar.

Apabila perusahaan membukukan laba yang besar, perusahaan dapat membagikan laba tersebut kepada pemegang sahamnya dalam bentuk dividen. Rasio keuntungan dividen bisa tergambar dari persentase dividen dibagi dengan harga saham di pasaran alias yield.

Pajak dividen

Pajak Dividen adalah pemotongan pajak atas pembagian laba atau hasil usaha yang dibayarkan kepada para pemegang saham, pemegang polis asuransi, atau anggota koperasi yang menerima dari usaha tertentu.

Sesuai Pasal 4 Ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, bahwa objek pajak penghasilan termasuk dividen, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi.

Bagian dari laba atau pendapatan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham dan besarnya disahkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), selanjutnya disebut sebagai dividen.

Sebagaimana sudah disinggung sebelumnya, pajak dividen pribadi yang berlaku di Indonesia adalah 10 persen dan bersifat final.

Pajak dividen ini akan dipotong oleh pemberi penghasilan atau perusahaan dimana wajib Pajak orang pribadi tersebut mendapatkan dividen.

Dividen juga bisa dikenakan pajak PPh Pasal 23 atau tidak masuk kategori pajak final.

Pajak dividen sebagai objek pemotongan PPh 23, apabila dividen diterima oleh Wajib Pajak Badan dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dengan tarif sebesar 15 persen dari jumlah dividen yang diterima.

Jadi sudah paham kan cara menghitung dividen saham?

https://money.kompas.com/read/2024/05/11/134950826/cara-menghitung-dividen-saham-bagi-investor-pemula-anti-bingung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke