Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Tabungan Emas Pegadaian Lewat HP

Sebagai informasi, tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya.

Bagi pemilik tabungan emas ini, bisa melakukan transaksi emas secara online maupun dicetak fisik.

Pembukaan tabungan emas Pegadaian bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Lebih lanjut, bagaimana cara daftar tabungan emas melalui aplikasi Pegadaian Digital?

Cara daftar tabungan emas Pegadaian

Sebelum mendaftar atau membuka tabungan emas Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai berikut:

  • Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP atau paspor)
  • Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas
  • Mempunyai biaya transaksi tabungan emas.

Lebih lanjut, cara transaksi Tabungan Emas secara online sebagai berikut:

  • Login ke aplikasi Pegadaian Digital
  • Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama
  • Masukkan data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening
  • Pilih metoda pembayaran
  • Lakukan pembelian emas sebesar Rp 50.000 dan selesaikan pembayaran sesuai petunjuk.

Setelah transaksi selesai, rekening tabungan emas akan aktif. Anda bisa mengambil buku tabungan di cabang tempat pendaftaran.

Pengambilan buku tabungan emas ini bisa dilakukan maksimal 6 bulan sejak pembukaan tabungan.

Terkait dengan mencetak saldo dalam bentuk emas batangan jenis Antam atau UBS tersedia pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 59, hingga 100 gram.

Saldo emas minimal 0,1 gram setelah transaksi cetak, agar rekening tabungan emas tetap aktif.

Untuk melakukan cetak emas, Anda akan dikenai biaya per kepingnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian ulasan mengenai cara membuka tabungan emas di Pegadaian dan persyaratannya.

https://money.kompas.com/read/2024/05/21/171500026/cara-daftar-tabungan-emas-pegadaian-lewat-hp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke