Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Sidak tersebut dilakukan di berbagai kota, yakni di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Yogyakarta yang dilakukan mulai dari tanggal 19-21 Mei 2024.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan, sidak serentak ini ditujukan untuk meninjau fluktuasi barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) utamanya bawang putih yang akhir-akhir ini mengalami fluktuasi di Indonesia.

“Saya instruksikan kepada semua Kanwil KPPU untuk melakukan sidak secara serentak di Medan, Lampung, Kalimantan, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung. Ini kami lakukan karena mendapat informasi dari teman-teman di Komisi VI DPR RI yang menyampaikan bahwa harga pangan, khususnya bawang putih sudah di atas harga acuan. Harga acuan untuk bawang putih yaitu Rp 32.000 per kilogramnya (kg)," ujarnya usai melakukan FGD Bawang Putih di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Di Pontianak, KPPU menemukan penurunan harga bawang putih yang dibanderol dengan harga Rp 34.000 hingga Rp 38.000 per kg. Angka ini turun dari bulan lalu yang mencapai Rp 41.650 per kg.

Meski turun, namun angka penjualan tersebut masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak tahun 2019 lalu, yaitu sebesar Rp 32.000 per kg.

Harga bawang putih di China yang merupakan sumber utama impor bawang putih juga mengalami kenaikan.

Adapun Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor bawang putih sebesar 650.000 ton, namun realisasi bawang putih masih rendah yaitu hanya mencapai angka 50.721 ton atau sebesar 27 persen.

Kendala pengadaan impor bawang putih saat ini disinyalir akibat tingginya harga bawang putih di China, yang mencapai 1.400–1.500 dollar AS per ton atau sekitar Rp 22 juta per ton.

Di Makassar, KKPU menemukan bahwa harga bawang putih dibanderol Rp 33.000 per kg. Lalu di Medan, harga bawang putih Rp 32.000 per kg.

Sementara di Lampung harga bawang putih masih tinggi yakni Rp 40.000 per kilogram. Berbeda dengan kondisi di Bandung, harga bawang putihnya mencapai Rp 42.300 per kg. Harga ini dinilai terlalu tinggi oleh 70 persen pedagang.

Selain itu 60 persen pedagang melaporkan bahwa kenaikan harga bawang putih di tingkat pengecer berkisar Rp 42.000-Rp 45.000 per kg.

Melihat fenomena itu, Fanshurullah menyatakan KPPU akan secara aktif melakukan pemantauan harga bawang putih secara berkala.

Pihaknya pun tengah memanggil beberapa pemangku kepentingan seperti asosiasi pengusaha bawang putih, Badan Pangan Nasional, Ombudsman hingga Kemneterian Pertanian untuk membahas tata kelola bawang putih.

“Harga bawang putih saat ini dalam kondisi fluktuatif oleh karena itu KPU adakan sidak untuk memastikan pasokan dan harga karena di bulan lalu terpantau harganya cukup tinggi,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2024/05/22/113000126/cek-harga-bahan-pokok-kppu-sidak-pasar-di-7-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke