Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tetap meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi ke atas tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Meski Kemenhub telah memastikan revisi tak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaskan, revisi aturan TBA tetap harus dilakukan mengingat besaran TBA belum juga berubah sejak 2019.

Sementara, komponen biaya operasional maskapai terus bertambah setiap tahunnya baik dari sisi bahan bakar avtur, sewa pesawat, hingga biaya perawatan armada.

"Iya (bakal terus diupayakan), walaupun kita tahu bahwa enggak mudah. Tapi kita kan sampaikan kondisi real saja gitu kan bahwa semuanya naik," ujarnya setelah konferensi pers RUPST 2023 di Gedung Manajemen Garuda Indonesia, Rabu (22/5/2024).

Kendati demikian dia mengakui kenaikan TBA tiket pesawat bakal menuai protes dari masyarakat, mengingat selama empat tahun TBA tidak berubah pun masyarakat kerap mengeluhkan harga tiket pesawat mahal bahkan membandingkan harga tiket penerbangan domestik dengan internasional.

Namun menurutnya, pesawat bukan merupakan moda transportasi utama masyarakat. Pesawat hanya digunakan oleh kalangan tertentu dan untuk kepentingan tertentu.

Sementara maskapai tidak mungkin mengurangi biaya operasionalnya yang terus naik tanpa menaikan harga tiket pesawat.

Dia yakin Kemenhub selaku regulator paham betul kondisi maskapai dalam negeri saat ini.

"Enggak semua orang perlu dan bisa naik pesawat kan. Jadi tolong dipahami kita ini ongkosnya mahal sekali. 30 persen dari cost biaya kita tuh avtur, 30 persen sewa, 20-30 persen maintenance," jelasnya.

"Mau dibikin maintenance 0? Bisa, tapi setiap terbang lillahi ta'ala. Kita kan mesti mastiin keamanan dan keselamatan kan. Kalau ada kerusakan pesawat enggak bisa jalan, sedangkan pesawat mesti terbang," sambungnya.


Kenaikan TBA tiket pesawat menunggu momen yang tepat

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati memastikan penyesuaian TBA tiket pesawat masih belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dia juga belum dapat memastikan penyesuaian TBA tiket pesawat ini akan direalisasikan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pemerintahan selanjutnya.

"Sampai saat ini memang belum ada rencana menaikkan dalam waktu dekat," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Selasa (21/5/2024).

Dia bilang, sampai saat ini Kemenhub telah melakukan banyak pembahasan dengan maskapai dan telah mempertimbangkan usulan maskapai untuk menaikkan TBA.

Namun, Kemenhub menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk merevisi aturan TBA yang sudah empat tahun tidak berubah. Adapun TBA diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019.

"Diskusinya ada, masukan tetap kita dengar, tetapi pasti kita harus cari momentum yang tepat, waktu yang tepat juga untuk melakukan penyesuaian (TBA tiket pesawat)," ucpanya.

Adita melanjutkan, aturan mengenai TBA tiket pesawat tidak hanya mempertimbangkan kondisi maskapai, tetapi juga masyarakat.

Kemenhub ingin apabila nantinya regulasi TBA harus direvisi, aturan tersebut dapat menjaga keberimbangan antara kepentingan maskapai, industri penerbangan, dan masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2024/05/23/090000326/bos-garuda-bersikukuh-minta-kemenhub-revisi-tba-tiket-pesawat

Terkini Lainnya

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Whats New
Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Whats New
Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Whats New
Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Whats New
Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Whats New
Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Whats New
Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Whats New
Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Whats New
Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Whats New
Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Whats New
Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Whats New
Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Whats New
Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Whats New
Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Whats New
Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke