Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jenis-jenis Pinjaman di Pegadaian serta Syarat dan Bunganya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menggadaikan barang untuk pinjaman adalah cara yang umum digunakan untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat. Salah satu perusahaan yang menyediakan layanan pinjaman gadai adalah PT Pegadaian (Persero).

Pergadaian merupakan salah satu jenis industri keuangan non-bank (IKNB) yang memberikan pinjaman dengan persyaratan utama menyerahkan barang-barang yang akan digadaikan.

BUMN yang berdiri sejak tahun 1901 ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan.

Melalui lembaga pergadaian, nasabah dapat melakukan pinjaman dana secara cepat dengan memberikan barang sebagai jaminan yang akan digadaikan.

Nantinya, barang jaminan yang digadaikan bisa diambil kembali setelah menyetorkan sejumlah uang secara diangsur dalam jangka waktu tertentu sebesar dana pinjaman.

Lalu, apa saja jenis pinjaman di Pegadaian dan apa saja syaratnya? 

Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian, beberapa jenis produk pinjaman di Pegadaian yang bisa diambil di antaranya Gadai Emas, Non Emas, dan Kendaraan Pegadaian, Gadai Emas Angsuran, Pinjaman Usaha, Pinjaman Serbaguna, dan Gadai Efek Pegadaian.

Selain aman, bunga pinjaman di Pegadaian yang diberikan juga cukup ringan dengan barang agunan sudah diasuransikan.

Jenis-jenis pinjaman di Pegadaian

Berikut ini produk pinjaman di Pegadaian, serta syarat dan bunganya.

1. Produk Gadai Emas, Non Emas, dan Kendaraan

Gadai Emas adalah produk pinjaman berupa gadai emas baik batangan atau perhiasan yang ditujukan untuk semua nasabah. Yang membedakan antara Gadai Emas dengan Non Emas adalah barang jaminannya.

Gadai Non Emas bisa dilakukan dengan jaminan alat elektronik, laptop, atau handphone (HP). Sedangkan Gadai Kendaraan, seperti namanya, maka barang jaminannya adalah kendaraan baik roda dua maupun empat.

Berikut beberapa keunggulan dari produk Gadai:

  • Jangka waktu pinjaman hingga 120 hari dan bisa diperpanjang dengan membayar sewa modal atau mengangsur sebagian dari uang pinjaman.
  • Bisa dilakukan di kantor Pegadaian atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.
  • Pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 500 juta.
  • Pinjaman bisa langsung ditransfer ke rekening atau diterima dalam bentuk tunai.
  • Pelunasan bisa dilakukan kapan saja.
  • Barang jaminan sudah diasuransikan dan aman.

Bunga gadai emas di Pegadaian atau barang lain yang dibebankan untuk pinjaman ini adalah 1 persen sampai 2 persen per 15 hari. Untuk biaya administrasi yang harus dibayar yakni sebesar Rp 2.000 sampai Rp 125.000.

Syarat untuk mengajukan Gadai

2. Produk Gadai Emas Angsuran

Produk ini ditujukan untuk semua nasabah dengan menggunakan jaminan berupa emas, baik emas batangan atau perhiasan. Pembayaran untuk pinjaman Gadai Emas Angsuran juga dilakukan secara bulanan.

Adapun beberapa keunggulan produk Gadai Emas Angsuran yakni sebagai berikut:

  • Pengajuan mudah dan cepat, dengan membawa agunan emas
  • Pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 250 juta
  • Pinjaman bisa mencapai 95 persen dari nilai agunan
  • Jangka waktu pinjaman cukup fleksibel, mulai dari 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan juga 36 bulan.
  • Sewa modal atau bunga cukup ringan, mulai dari 1,25 persen per bulannya
  • Pelunasan bisa dilakukan kapan saja

Biaya administrasi yang dibebankan yakni mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 200.000.

Syarat untuk mengajukan Gadai Emas Angsuran

3. Produk Pinjaman Usaha

Produk Pegadaian Pinjaman Usaha adalah pemberian pinjaman untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.

Berikut beberapa keunggulan produk Pinjaman Usaha dari Pegadaian:

  • Proses pengajuan pinjaman cepat dan mudah dengan membawa agunan seperti BPKB kendaraan bermotor
  • Jangka waktu pinjaman fleksibel yakni 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, 36 bulan, dan juga 48 bulan
  • Pelunasan bisa dilakukan kapan saja
  • Pinjaman mulai dari Rp 1 juta
  • Proses kredit cepat dalam waktu 3 hari kerja

Syarat untuk mengajukan Pinjaman Usaha di Pegadaian

  • Memiliki usaha UMKM yang berjalan minimal selama 1 tahun
  • Memiliki jaminan berupa kendaraan bermotor dengan usia maksimal 15 tahun
  • Datang ke kantor Pegadaian terdekat
  • Mengisi formulir untuk pengajuan pinjaman
  • Melampirkan KTP, KK, dan bukti pendirian usaha seperti SIUP, SITU

Pada produk Pinjaman Usaha, terdapat fitur Fleksi, Ultra Mikro, dan Express Loan. Berikut perbedaannya:

4. Produk Pinjaman Serbaguna

Pinjaman Serbaguna bisa diajukan oleh karyawan maupun profesional untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Barang jaminan yang digunakan adalah BPKB kendaraan.

Berikut beberapa keunggulan produk Pinjaman Serbaguna Pegadaian:

  • Prosedur pengajuan kredit mudah dan cepat
  • Bunga murah dengan angsuran tetap tiap bulan
  • Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
  • Bisa untuk karyawan tetap, honorer, pekerja profesional baik di sektor formal maupun non formal.

Adapun syarat untuk mengajukan Pinjaman Serbaguna yakni sebagai berikut:

5. Produk Gadai Efek

Gadai Efek merupakan layanan pinjaman dengan jaminan berupa saham atau obligasi yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam jangka waktu 90 hari.

Beberapa keunggulan produk Gadai Efek Pegadaian di antaranya sebagai berikut:

  • Proses pengajuan cukup mudah dan bisa dilakukan secara online di Pegadaian Digital
  • Sewa modal cukup ringan dan jangka waktu fleksibel
  • Pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
  • Aman karena sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Jangka waktu selama 90 hari dan bisa diperpanjang

Adapun biaya dan bunga untuk produk Gadai Efek Pegadaian yakni sebagai berikut:

  • Biaya (persen)/Rp Keterangan
  • Mutasi kustodian Rp 49.000 per jenis efek atau transaksi
  • Administrasi 0,25 persen dari uang pinjaman
  • disbursement Rp 2.500
  • Bunga/sewa modal 15 persen per tahun

Syarat untuk mengajukan Gadai Efek

Individu:

  • Menyiapkan persyaratan berupa KTP, NPWP, SID
  • Memiliki jaminan surat berharga seperti saham atau obligasi
  • Mengisi formulir pengajuan
  • Pengajuan untuk Gadai Efek hanya bisa dilakukan di Kantor Pusat Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162, Jakarta Pusat

Instituasi:

  • Menyiapkan KTP / paspor yang mewakili perusahaan
  • Memiliki rekening Efek
  • SID institusi
  • Perubahan terakhir AD/ART
  • Akte pendirian perusahaan
  • Mengisi formulir pengajuan
  • Laporan keuangan perusahaan

Demikian informasi seputar jenis-jenis pinjaman di Pegadaian serta syarat pengajuan dan bunganya. 

https://money.kompas.com/read/2024/05/28/112450026/jenis-jenis-pinjaman-di-pegadaian-serta-syarat-dan-bunganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke