JAKARTA, KOMPAS.com - Menggadaikan barang untuk pinjaman adalah cara yang umum digunakan untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat. Salah satu perusahaan yang menyediakan layanan pinjaman gadai adalah PT Pegadaian (Persero).
Pergadaian merupakan salah satu jenis industri keuangan non-bank (IKNB) yang memberikan pinjaman dengan persyaratan utama menyerahkan barang-barang yang akan digadaikan.
BUMN yang berdiri sejak tahun 1901 ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan.
Melalui lembaga pergadaian, nasabah dapat melakukan pinjaman dana secara cepat dengan memberikan barang sebagai jaminan yang akan digadaikan.
Nantinya, barang jaminan yang digadaikan bisa diambil kembali setelah menyetorkan sejumlah uang secara diangsur dalam jangka waktu tertentu sebesar dana pinjaman.
Lalu, apa saja jenis pinjaman di Pegadaian dan apa saja syaratnya?
Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian, beberapa jenis produk pinjaman di Pegadaian yang bisa diambil di antaranya Gadai Emas, Non Emas, dan Kendaraan Pegadaian, Gadai Emas Angsuran, Pinjaman Usaha, Pinjaman Serbaguna, dan Gadai Efek Pegadaian.
Selain aman, bunga pinjaman di Pegadaian yang diberikan juga cukup ringan dengan barang agunan sudah diasuransikan.
Jenis-jenis pinjaman di Pegadaian
Berikut ini produk pinjaman di Pegadaian, serta syarat dan bunganya.
1. Produk Gadai Emas, Non Emas, dan Kendaraan
Gadai Emas adalah produk pinjaman berupa gadai emas baik batangan atau perhiasan yang ditujukan untuk semua nasabah. Yang membedakan antara Gadai Emas dengan Non Emas adalah barang jaminannya.
Gadai Non Emas bisa dilakukan dengan jaminan alat elektronik, laptop, atau handphone (HP). Sedangkan Gadai Kendaraan, seperti namanya, maka barang jaminannya adalah kendaraan baik roda dua maupun empat.
Berikut beberapa keunggulan dari produk Gadai:
Bunga gadai emas di Pegadaian atau barang lain yang dibebankan untuk pinjaman ini adalah 1 persen sampai 2 persen per 15 hari. Untuk biaya administrasi yang harus dibayar yakni sebesar Rp 2.000 sampai Rp 125.000.
Syarat untuk mengajukan Gadai
2. Produk Gadai Emas Angsuran
Produk ini ditujukan untuk semua nasabah dengan menggunakan jaminan berupa emas, baik emas batangan atau perhiasan. Pembayaran untuk pinjaman Gadai Emas Angsuran juga dilakukan secara bulanan.
Adapun beberapa keunggulan produk Gadai Emas Angsuran yakni sebagai berikut:
Biaya administrasi yang dibebankan yakni mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 200.000.
Syarat untuk mengajukan Gadai Emas Angsuran
3. Produk Pinjaman Usaha
Produk Pegadaian Pinjaman Usaha adalah pemberian pinjaman untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.
Berikut beberapa keunggulan produk Pinjaman Usaha dari Pegadaian:
Syarat untuk mengajukan Pinjaman Usaha di Pegadaian
Pada produk Pinjaman Usaha, terdapat fitur Fleksi, Ultra Mikro, dan Express Loan. Berikut perbedaannya:
4. Produk Pinjaman Serbaguna
Pinjaman Serbaguna bisa diajukan oleh karyawan maupun profesional untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Barang jaminan yang digunakan adalah BPKB kendaraan.
Berikut beberapa keunggulan produk Pinjaman Serbaguna Pegadaian:
Adapun syarat untuk mengajukan Pinjaman Serbaguna yakni sebagai berikut:
5. Produk Gadai Efek
Gadai Efek merupakan layanan pinjaman dengan jaminan berupa saham atau obligasi yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam jangka waktu 90 hari.
Beberapa keunggulan produk Gadai Efek Pegadaian di antaranya sebagai berikut:
Adapun biaya dan bunga untuk produk Gadai Efek Pegadaian yakni sebagai berikut:
Syarat untuk mengajukan Gadai Efek
Individu:
Instituasi:
Demikian informasi seputar jenis-jenis pinjaman di Pegadaian serta syarat pengajuan dan bunganya.
https://money.kompas.com/read/2024/05/28/112450026/jenis-jenis-pinjaman-di-pegadaian-serta-syarat-dan-bunganya