Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LinkAja Temukan 3.000 Akun Terindikasi Judi Online Setiap Bulan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja melaporkan adanya temuan 2.000 sampai 3.000 akun dengan indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online setiap bulannya.

Chief Executive Officer LinkAja Yogi Rizkian Bahar menjelaskan, ada ciri-ciri khusus dari akun yang dicurigai terafiliasi dengan judi online.

"Antara lain pola transaksi yang tidak sesuai dengan profil baik dari segi jumlah transaksi, kecepatan (velocity) per transaksi, hingga perilaku mengindikasikan adanya sindikat serta jaringan judi online," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus ditemukan juga unsur penggunaan nominee atau penyembunyian penerima manfaat (beneficial owner) asli dari rekening yang digunakan.

Jadi, pelaku judi online tersebut baik pemain maupun bandar (gatekeeper) memanfaatkan identitas orang lain yang terlebih dahulu didaftarkan ke LinkAja.

"Kemudian mengalihkuasakan rekening atau akunnya ke pihak lain," imbuh Yogi.

Untuk mengatasi hal ini, LinkAja menerapkan teknologi Fraud Detection System (FDS) yang bekerja non-stop secara otomatis.

Selain itu, Yogi bilang, LinkAja juga menerapkan riset dan pengembangan untuk meningkatkan deteksi untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang bebas dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tak hanya itu, LinkAja juga menjalankan prosedur Know Your Customer (KYC) dan Know Your Business (KYB) atas setiap pengguna yang on-board dalam platform, baik itu end user maupun merchant.

"Dalam rangka semakin menjamin keamanan dan profiling pengguna LinkAja guna penerapan APU-PPT," tandas dia.


Sebagai informasi, prosedur KYC di LinkAja didukung oleh teknologi untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan identitas oleh pelaku kecurangan (fraud) serta pencucian uang.

https://money.kompas.com/read/2024/05/30/172300026/linkaja-temukan-3.000-akun-terindikasi-judi-online-setiap-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke