Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Kebijakan yang Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Salah satunya adalah persyaratan wajib KTP saat melakukan pembelian Elpiji 3 kilogram per 1 Juni 2024 ini.

Berikut beberapa kebijakan  yang berlaku mulai 1 Juni 2024.

1. Beli Elpiji 3 kilogram wajib pakai KTP

Kebijakan selanjutnya yang berlaku pada awal bulan ini adalah beli elpiji 3 kilogram wajib pakai KTP.

PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, pembelian elpiji 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian elpiji 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Riva mengatakan, seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

2. Refund tiket KAI maksimal cuma seminggu

Masih dari industri transportasi. PT KAI (Persero) menetapkan kebijakan baru terkait lama waktu pengembalian dana pembatalan atau refund tiket KA Antar Kota.

Dana pembatalan tiket kereta api atau refund tiket kereta akan dikembalikan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Ini menjadi kebijakan baru yang diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), dari sebelumnya pengembalian dana pembatalan tiket kereta diberikan selama 30-45 hari.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Nantinya, pengembalian dana pembatalan tiket kereta hanya bisa dilakukan melalui transfer ke rekening bank atau e-Wallet penumpang.

3. Tarif LRT Jabodebek

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menyampaikan, tarif baru LRT diterapkan secara normal mulai yang terdekat Rp 5.000 hingga Rp 20.000. Tarif ini berlaku mulai 1 Juni 2024.

"Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan, mengumumkan akan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai tanggal 1 Juni 2024,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Risal menjelaskan bahwa tarif normal yaitu sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer pertama sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.

“Penerapan tarif normal ini sekaligus mengakhiri masa berlaku tarif promo yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024,” jelas Risal.

https://money.kompas.com/read/2024/06/01/091200526/daftar-kebijakan-yang-berlaku-mulai-1-juni-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke