Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan, tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan non subsidi tetap selama bulan April sampai Juni 2024.
Harga tarif listrik bulan Juni yang masih sama dengan sebelumnya, dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sebagai informasi, tarif listrik bagi golongan pelanggan non subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan.
Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.
Lebih lanjut, bagaimana rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku bulan Juni 2024?
Daftar biaya listrik per kWh pada Juni 2024
Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan Juni 2024 sebagai berikut:
Sementara itu, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Tak hanya bagi pelanggan non subsidi, golongan pelanggan listrik bersubsidi juga tak mengalami perubahan harga tarif listrik.
Adapun daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Mei 2024 sebagai berikut:
Demikian rangkuman mengenai harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non subsidi yang berlaku selama Juni 2024.
https://money.kompas.com/read/2024/06/01/101500526/rincian-tarif-listrik-per-kwh-berlaku-juni-2024