Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Salah satu perusahaan yang menyediakan layanan gadai BPKP Motor adalah PT Pegadaian (Persero) melalui layanan Pegadaian Pinjaman Serba Guna. 

Gadai BPKB motor melalui Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaran bermotor.

Dalam proses gadai BPKB motor, pemilik kendaraan menggunakan BPKB sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman uang dari lembaga keuangan.

Kendaraan tetap bisa digunakan oleh pemiliknya, namun BPKB akan dipegang oleh pihak pemberi pinjaman sampai pinjaman tersebut dilunasi. Setelah pinjaman dan bunga dibayar penuh, BPKB akan dikembalikan kepada pemilik kendaraan.

Lalu, bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian? 

Dilansir dari laman Pegadaian, sebelum mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi.

Adapun dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat gadai BPKB motor di Pegadaian yakni sebagai berikut:

Yang perlu diingat, kendaraan bermotor yang bisa digadaikan maksimal berusia 10 tahun dan sesuai dengan ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan di Pegadaian.

Jaminan gadai BPKB motor di Pegadaian pun harus atas nama sendiri. Apabila motor bukan atas nama sendiri, maka pemohon perlu melampirkan surat bukti jual beli beserta bukti identitas pemilik pertama.

Syarat lainnya yang perlu diperhatikan sebelum menggadaikan BPKB motor di Pegadaian adalah sebagai berikut:

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang terdekat di wilayah plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.

Berikut adalah langkah-langkah pengajuan gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Menyiapkan persyaratan yang diperlukan.
  • Mendatangi kantor Pegadaian terdekat yang sesuai dengan plat kendaraan bermotor.
  • Mengisi formulir pengajuan Gadai Kendaraan yang disediakan oleh petugas.
  • Menyerahkan dokumen kelengkapan dan kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.
  • Menunggu petugas menaksir barang jaminan untuk menentukan nominal pinjaman.
  • Petugas menginformasikan nominal pinjaman kepada nasabah.
  • Nasabah menandatangani SBG (Surat Bukti Gadai).
  • Petugas menyerahkan uang pinjaman kepada nasabah secara tunai maupun transfer.

Selain di kantor cabang, cara gadai BPKB motor di Pegadaian juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah-langkahnya:

Bunga gadai BPKB motor di Pegadaian

Sebagai informasi, besaran pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian tergantung dari taksiran nilai kendaraan sesuai dengan jenis kendaraan, kubikasi, tahun pembuatan, dan sebagainya.

Adapun untuk bunga gadai BPKB motor di Pegadaian, disesuaikan dengan jumlah plafon pinjaman dan jangka waktu jatuh tempo.

Berikut ini gambaran bunga gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.
  • Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan.
  • Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan.

Jangka waktu pinjaman gadai BPKB Pegadaian bersifat fleksibel antara 12 sampai 36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan.

Demikian informasi seputar syarat dan cara gadai motor di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman. 

https://money.kompas.com/read/2024/06/01/184400026/syarat-dan-cara-gadai-bpkb-motor-di-pegadaian-pengajuan-bisa-lewat-hp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke