Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 1 Juni, Uang Refund Tiket Kereta Diberikan Maksimal 7 Hari

Artinya, uang refund atau pengembalian dana atas pembatalan tiket kereta akan diterima lebih cepat.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (29/5/2024).

Metode pengembalian uang refund tiket kereta hanya bisa dilakukan melalui transfer ke rekening bank dan e-wallet penumpang.

Namun selama masa transisi, penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, tersedia pilihan pengembalian dana refund tiket kereta secara tunai.

Pengembalian tunai dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan tiket.

Perlu diketahui, kebijakan terbaru mengenai pengembalian uang refund tiket kereta juga berlaku untuk KA Perkotaan.

Dana refund tiket KA Perkotaan, dilakukan secara tunai dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA antar kota maupun KA perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sebagai informasi, pembatalan tiket kereta api bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket.

Adapun pembatalan tiket kereta akan dikenai biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

Perlu diketahui, pembatalan tiket secara online di aplikasi Access by KAI dilakukan paling lambat 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Sedangkan pembatalan tiket di loket stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

https://money.kompas.com/read/2024/06/01/211300326/mulai-1-juni-uang-refund-tiket-kereta-diberikan-maksimal-7-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke