Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Kerja sama keduanya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh kedua pihak di Menara Bank Danamon, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan Danamon ini menambah kanal pembayaran iuran, maupun akses klaim para peserta BPJS Ketenagkerjaan.

Maka kerja sama ini diharapkan mempermudah dan mendorong kesadaran para pekerja dan pemberi kerja untuk melakukan pembayaran iuran dengan tepat waktu.

"Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran," kata Anggoro saat penandatanganan MoU.

"Sehingga kita harus mendorong mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Danamon Daisuke Ejima mengatakan, pihaknya siap memberikan layanan yang memperlancar pembayaran iuran dan klaim para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan solusi keuangan yang holistik.

"Kerja sama ini merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG untuk membantu nasabah dan mitra strategis kami agar bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya," kata dia.

Melalui kerja sama ini, pemberi kerja atau perusahaan bisa menggunakan layanan Danamon Cash Connect (Corporat Internet Banking) dan Open API untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya.

Bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran melalui aplikasi D-Bank PRO dan web banking Danamon Cash Connect.

Danamon juga memiliki kerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini mendukung kemudahan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Pengembangan pun akan terus dilakukan hingga ke depannya pembayaran iuran bisa dilakukan melalui 1.000 ATM dan 373 kantor cabang Danamon.

Selain itu, bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) akan dibuka kanal pembayaran iuran melalui partner remitansi di luar negeri, dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.

"Dengan jaringan yang kami miliki, Danamon siap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ejima.

https://money.kompas.com/read/2024/06/03/211400126/permudah-bayar-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-gandeng-danamon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke