Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Industri Semen "Overcapacity", Kemenperin Singgung PR Peningkatan Permintaan Dalam Negeri hingga Ekspor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, industri semen tengah mengalami overcapacity atau kelebihan kapasitas.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Putu Nadi Astuti mengatakan, Indonesia memiliki 16 industri semen yang terintegrasi dengan kapasitas sekitar 120 juta metrik ton per tahun di tahun 2023.

Sementara itu, Nadi mengatakan, kebutuhan semen nasional hanya sekitar 66,8 juta ton dan ekspor sekitar 1,35 juta ton selama 2023.

Karenanya, kata dia, utilitas atau pemenfaatan industri semen tercatat di bawah 70 persen yaitu sekitar 58 persen.

"Jadi memang industri semen nasional ini bisa dikategorikan sudah overcapacity, tidak ada impor, sangat kecil, importasinya kemungkinan digunakan untuk uji sangat kecil. Sementara kebutuhan dalam negeri tidak terlalu besar dibandingkan dengan kapasitas industri semen yang tersedia," kata Nadi dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Industri Semen di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Nadi mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 2020 lalu.

Ia mengatakan, dalam surat tersebut, Menperin mengusulkan agar investasi semen masuk dalam kebijakan Daftar Prioritas Investasi. Namun, usulan tersebut belum diakomodir dalam revisi kebijakan Daftar Prioritas Investasi.

"Namun BKPM sudah mengatur mengenai pembatasan investasi atau pembangunan industri semen tersebut dalam sistem Online Single Submission (OSS). Jadi dalam sistem OSS tersebut dilakukan penguncian terhadap permohonan pembangunan pabrik semen kecuali wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara," ujarnya.

PR permintaan semen dalam negeri dan ekspor

Tak hanya itu, Nadi mengatakan, peningkatan permintaan semen dalam negeri masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang bisa diselesaikan.

Ia mengatakan, permintaan semen baru meningkat apabila ada pembangunan infrastruktur dan konstruksi.

"Memang PR-nya itu meningkatkan pemanfaatan semen di dalam negeri, jadi memang bisa langsung proyek-proyek pemerintah, swasta, infrastruktur dan konstruksi ini kita juga dorong agar semen ini ditingkatkan pada industri barang-barang dari semen," tuturnya.

Lebih lanjut, Nadi mengatakan, kegiatan ekspor industri semen nasional harus ditingkat ke sejumlah negara.

Saat ini, ekspor semen setengah jadi dan semen baru menyasar beberapa negara yaitu Bangladesh, Australia, Taiwan, Brunei Darussalam, Fiji, Malaysia, dan Timor Leste.

"Jadi baru itu negara-negara tujuan ekspor semen," ucap dia.

Untuk diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerapkan kebijakan moratorium atau pengaturan investasi baru untuk mendorong penguatan industri semen dalam negeri lantaran kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) di industri tersebut.

“Upaya tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri semen di tanah air, sekaligus mendukung daya saing,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito dalam Kunjungan Kerja DPR RI di PT Semen Indonesia (Persero Tbk) di Gresik, Jawa Timur, Jumat, sebagaimana keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.

Warsito menjelaskan, kondisi kelebihan kapasitas industri semen terjadi hampir di seluruh wilayah, kecuali Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Papua.


“Persentase overcapacity terbesar terjadi di Pulau Jawa, yaitu lebih dari 55,4 persen,” ungkapnya.

Menurut Warsito, investasi baru pabrik semen sebaiknya tetap diarahkan pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

“Pengaturan ini akan ditinjau kembali jika utilisasi rata-rata nasional telah mencapai 85 persen,” tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2024/06/04/212000226/industri-semen-overcapacity-kemenperin-singgung-pr-peningkatan-permintaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke