Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja hingga 9 Juni 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka lowongan kerja untuk posisi tenaga pendamping koperasi modern tahun 2024.

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenkopukm, Rabu (5/6/2024), pendaftaran lowongan kerja Kemenkop UKM dibuka hingga 9 Juni 2024.

Lowongan pekerjaan ini terbuka bagi lulusan S1 pada bidang studi yang relevan sesuai tema pendampingan serta memiliki pengalaman relevan dengan tema pendampingan minimal 2 tahun dalam 10 tahun terakhir. 

Adapun usia maksimal yang bisa mendaftar yakni 58 tahun pada saat mengajukan lamaran. Calon pelamar yang lolos seleksi, nantinya akan dikontrak selama 4 bulan.

Gaji atau honor yang ditawarkan untuk posisi ini sebesar Rp 8 juta per bulan, belum dipotong pajak dan iuran BPJS Kesehatan.

Lowongan kerja Kemenkop UKM

Berikut persyaratan dan link pendaftaran lowongan kerja Kemenkop UKM selengkapnya: 

Kualifikasi umum:

Persyaratan administrasi:

  • Scan asli KTP
  • Scan asli NPWP
  • Scan asli ijazah pendidikan terakhir
  • Daftar riwayat hidup (curriculum vitae) sesuai template terlampir
  • Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan dengan tema pendampingan
  • Surat Pernyataan Komitmen Tenaga Pendamping Koperasi Modern dengan dibubuhi materai Rp 10.000,- (template terlampir)
  • Surat Pakta Integritas yang ditandatangani (template terlampir).

Cara mendaftar 

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas, bisa mendaftar secara online melalui link atau tautan bit.ly/pendampingkoperasimodern2024.

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Kemenkop UKM untuk posisi tenaga pendamping koperasi modern tahun 2024 bisa dilihat di sini.

https://money.kompas.com/read/2024/06/05/201659426/kemenkop-ukm-buka-lowongan-kerja-hingga-9-juni-2024-usia-58-tahun-bisa-daftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke