Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bakal Investigasi Penyebab Mati Lampu di Sumsel, Jambi, dan Bengkulu

Mati listrik diketahui terjadi sejak Selasa (4/6/2024) siang dan baru pulih 100 persen pada Kamis (6/6/2024) subuh.

Arifin mengatakan, investigasi perlu dilakukan guna mengetahui penyebab mati listrik sehingga bisa dilakukan mitigasi agar permasalahan serupa tak terjadi lagi di masa depan.

"Kami lagi minta diinvestigasi dan mitigasi ke depannya supaya enggak terulang," ujarnya saat ditemui di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Menurutnya, peralatan yang digunakan juga menjadi hal yang harus diinvestigasi. Jika memang sudah lama dan tua maka perlu segera diperbarui.

"Keandalan peralatan-peralatan perlu dilihat, yang sudah lama itu perlu divelauasi lagi dan diempower," kata dia.

Arifin menambahkan, selain turun langsung ke lapangan untuk investigasi, Kementerian ESDM juga sudah mengeluarkan surat teguran kepada PT PLN (Persero) atas permasalahan mati listrik tersebut.

"Pak Dirjen Gatrik sudah memberikan surat (teguran). Tim ESDM juga turun," ungkapnya.

Sebelumnya, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) Adhi Herlambang mengatakan, pemadaman listrik di sebagian Pulau Sumatera terjadi imbas gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV Linggau-Lahat.

Transmisi ini merupakan jaringan interkoneksi dan terhubung dengan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

Upaya penormalan pun dilakukan bertahap mulai dari sisi pembangkitan, transmisi, distribusi hingga ke semua pelanggan.

Hingga akhirnya listik 4,3 juta pelanggan di Sumsel, Jambi, dan Bengkulu yang terdampak mati listrik normal kembali 100 persen pada Kamis (6/6/2024) pukul 01.02 WIB dini hari.

https://money.kompas.com/read/2024/06/08/110000426/pemerintah-bakal-investigasi-penyebab-mati-lampu-di-sumsel-jambi-dan-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke