Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Signifikansi Pajak dalam Politik Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

Tak kurang Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan keheranannya dengan tingginya UKT yang belakangan dikeluhkan oleh banyak pihak. Sebab, sebanyak Rp 665 triliun dikucurkan dari APBN untuk anggaran pendidikan (Kompas.id, 17/2/2024).

Demikian pula dengan layanan kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam 20 tahun terakhir, pertumbuhan biaya kesehatan di semua negara lebih besar daripada pertumbuhan ekonomi (Kompas.id, 17/3/2021).

Survei Mercer Marsh Benefits mengenai Health Trends 2023 menyebutkan, biaya kesehatan di Indonesia diprediksi terus meningkat hingga 13,6 persen.

Lalu, apakah kenaikan ini diimbangi dengan pertumbuhan anggaran kesehatan sehingga pembiayaan program JKN yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi setiap rakyat Indonesia dapat terpenuhi?

Target pendapatan negara dalam APBN yang dari tahun ke tahun konsisten naik merupakan manifestasi politik anggaran pemerintah bersama DPR yang di dalamnya termasuk untuk anggaran pendidikan dan kesehatan.

Lantas, dari manakah pemerintah mengumpulkan dana untuk mengisi pundi-pundi kas negara tersebut?

Dari target pendapatan negara tahun 2024 yang sebesar Rp 2.802,3 triliun, kontribusi terbesarnya adalah dari penerimaan pajak yang ditargetkan sebesar Rp 1.988,9 triliun (70,97 persen dari total pendapatan negara).

Sebagai penopang utama APBN, target penerimaan pajak juga konsisten naik dari tahun ke tahun kecuali di tahun 2020-2021 yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebagai gambaran, target tahun 2024 naik lebih dari dua kali lipat dari target 10 tahun sebelumnya (2014) yang hanya sebesar Rp 985 triliun.

Meskipun pertumbuhan penerimaan pajak dihitung dengan mempertimbangkan proyeksi ekonomi, efektivitas implementasi UU HPP, peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan penegakan hukum dan integrasi teknologi, namun untuk mencapainya bukanlah hal yang mudah dan dibutuhkan upaya optimal dari seluruh stakeholder.

Optimalisasi penerimaan pajak disiasati antara lain dengan kebijakan teknis berupa: tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP, ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan, implementasi core tax system; optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan, pemanfaatan kegiatan digital forensics, dan insentif fiskal yang terarah serta terukur (Kementerian Keuangan, 2024)

Dengan berbagai upaya tersebut, wajar bila pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan terlihat percaya diri bahwa target penerimaan pajak tahun ini akan kembali tercapai.

Optimisme pemerintah ini tercermin antara lain dari penyusunan anggaran pendidikan tahun 2024 yang tumbuh 20,5 persen dari anggaran tahun sebelumnya dan anggaran kesehatan tahun 2024 yang juga tumbuh 8,7 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

Kenaikan anggaran pendidikan selama beberapa tahun belakangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia.

Upaya ini antara lain dengan penerapan BOS berbasis kinerja pada 2019, perluasan program beasiswa afirmasi/bidikmisi melalui KIP Kuliah, penguatan pendidikan vokasi melalui pengembangan BLK Komunitas, dan pelaksanaan Program Kartu Prakerja.

Kemudian, terdapat perubahan penyaluran BOS yang langsung ke rekening sekolah mulai tahun 2020, peningkatan pengalokasian dana abadi pendidikan yang hasil kelolaannya terutama dimanfaatkan untuk pemberian beasiswa.

Lalu pelaksanaan bantuan kuota internet pada tahun 2020 dan 2021 untuk menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19, dan pelaksanaan program guru penggerak (Kementerian Keuangan, 2024).

Sedangkan politik anggaran pendidikan tahun 2024 antara lain untuk peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan seperti beasiswa afirmasi, PIP kepada 20,8 juta siswa, dan KIP Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk penguatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD melalui optimalisasi APBD/Dana Desa, percepatan peningkatan kualitas sarpras penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T, peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan; serta penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match).

Di tingkat pendidikan tinggi, anggaran dialokasikan untuk peningkatan investasi di bidang pendidikan dalam bentuk beasiswa baru bagi 3.000 mahasiswa dan beasiswa ongoing untuk 3.120 mahasiswa, dukungan riset untuk 28 riset baru dan 47 riset lanjutan, serta pemajuan kebudayaan dan penguatan perguruan tinggi.

Lantas, bagaimana dengan alokasi anggaran Kesehatan? Pada tahun 2019–2022, realisasi anggaran kesehatan mengalami pertumbuhan dengan rata-rata mencapai 18,3 persen, yang tentunya juga diiringi oleh perbaikan output di bidang kesehatan.

Pertumbuhan tersebut utamanya juga disebabkan oleh tambahan belanja penanganan pandemi Covid-19 selama tahun 2020 sampai dengan 2022 serta pelaksanaan kebijakan JKN dalam rangka mewujudkan cakupan kesehatan semesta.

Selanjutnya, anggaran kesehatan tahun 2024 difokuskan untuk penguatan sistem kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan, yaitu transformasi layanan primer dan rujukan, ketahanan kesehatan, serta pembiayaan, SDM, dan teknologi kesehatan.

Pembangunan bidang kesehatan juga menitikberatkan pada upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting serta penanganan penyakit katastropik.

Semua program dan kebijakan di bidang pendidikan dan kesehatan tersebut tentunya dapat terwujud apabila penerimaan pajak yang merupakan tulang punggung penerimaan negara dapat tercapai.

Dengan demikian, pajak sebagai pungutan yang bersifat memaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 23A UUD 1945 dapat digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 1 angka 1 UU KUP.

https://money.kompas.com/read/2024/06/10/162922126/signifikansi-pajak-dalam-politik-anggaran-pendidikan-dan-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke