Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jumlah Investor Aset Kripto di Indonesia Tembus 20,16 Juta Orang Per April 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, terjadi pertumbuhan jumlah investor aset kripto hingga April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjabarkan, jumlah total investor aset kripto mencapai 20,16 juta investor per April 2024.

"Jumlah total investor aset kripto meningkat 410.000 investor menjadi 20,16 juta investor," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, ditulis Selasa (11/6/2024).

Ia menambahkan, pada Maret 2024 jumlah investor kripto di Indonesia baru mencapai 19,75 juta investor.

"Menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia," imbuh dia.

Namun demikian, pada periode yang sama nilai transaksi aset kripto mengalami penurunan menjadi Rp 52,3 triliun pada akhir April 2024.

Jumlah ini turun dari total nilai transaksi aset kripto Maret 2024 sebesar Rp 103,58 triliun.

Di sisi lain, secara akumulatif nilai transaksi asset kripto sepanjang 2024 telah mencapai nilai Rp 211,10 triliun.

"Atau mencatat peningkatan hingga 328,63 persen dibandingkan 2023 lalu," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2024/06/11/192000526/jumlah-investor-aset-kripto-di-indonesia-tembus-20-16-juta-orang-per-april

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke