Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rayakan HUT Ke-497 Jakarta, Tarif MRT Rp 1

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif MRT Jakarta sebesar Rp 1 selama 22 sampai 23 Juni 2024 untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Kota Jakarta.

Pemberlakuan tarif MRT Jakarta Rp 1 ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta e-0051 Tahun 2024 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.

Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, tarif layanan khusus ini berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.

Dia menambahkan, selama penerapan tarif khusus ini para penumpang tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar.

Adapun pemberlakukan tarif MRT Jakarta Rp 1 ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 23.59 WIB.

"Jadi pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar seperti biasa, hanya saja kali ini tarifnya cukup Rp 1," ucapnya.

Diharapkan penerapan tarif MRT Jakarta Rp 1 ini dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan hari ulang tahun Kota Jakarta tahun ini.

https://money.kompas.com/read/2024/06/11/201100626/rayakan-hut-ke-497-jakarta-tarif-mrt-rp-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke