Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Tokopedia PHK Karyawan, GoTo Sebut Bukan Pemegang Saham Mayoritas

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokopedia mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 orang karyawannya. Pengumuman PHK Tokopedia ini dilakukan pada Jumat (14/6/2024) lalu.

Sebelumnya telah beredar kabar mengenai PHK Tokopedia di media sosial. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pun telah memberikan klarifikasi mengenai hal ini dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pihak GOTO menyebut saat ini bukan merupakan pemegang saham mayoritas Tokopedia.

"Mengingat bahwa GOTO merupakan pemegang saham bukan pengendali minoritas, maka sepanjang pengetahuan terbaik perseroan, perseroan meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dar? organisasi mereka (seperti halnya perusahaan lain)," tulis GOTO dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Sabtu (15/6/2024).

GOTO menyatakan, segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia.

"Sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas, GoTo meyakini bahwa manajemen PT Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian sehubungan dengan pengelolaan kegiatan usahanya dengan mempertimbangkan berbagai penilaian untuk memastikan hasil terbaik bagi PT Tokopedia dan seluruh pemangku kepentingan," ujar pihak GOTO.

Secara terpisah, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak buka suara soal rencana PHK 450 karyawan usai merger dengan Tiktok Januari 2024 lalu.

“Menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan,” kata Nuraini dalam pernyataan resminya, Jumat.


“Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” tambah dia.

Sebelumnya, ByteDance Ltd induk dari Tiktok berencana memangkas sekitar 450 pekerja pada unit usaha e-commerce Indonesia, Tokopedia.

Pada putaran pertama, PHK terjadi usai merger yang dilakukan antara Tokopedia dengan TikTok Shop pada Januari 2024.

Mengutip Bloomberg, pengurangan tersebut dilakukan kepada 9 persen dari total karyawan Tokopedia, dan rencananya PHK akan dimulai pada bulan ini. Namun demikian, sumber internal perusahaan menyebut jumlah karyawan yang akan di PHK masih dalam pembahasan dan dapat berfluktuasi seiring perubahan kondisi.

https://money.kompas.com/read/2024/06/15/200000826/soal-tokopedia-phk-karyawan-goto-sebut-bukan-pemegang-saham-mayoritas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke