Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Shopee Pastikan Konsumen Bebas Pilih Jasa Pengiriman Barang

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Shopee International Indonesia (Shopee) menyatakan, konsumen dapat dengan bebas memilih jasa pengiriman barang. 

Hal itu menyusul adanya dugaan monopoli yang diendus oleh KPPU lantaran Shopee tidak menampilkan pilihan lain pada jasa pengantarannya dan hanya menampilkan jasa pengiriman yang merupakan bagian dari afiliasi dari e-commerce itu tersebut yakni Shopee Xpress.

Atas dasar itu, KPPU sudah dua kali menyidang Shopee di kantor sidangnya.

“Bisa lihat sendiri di aplikasinya kalau belanja di Shopee sekarang bisa lihat kalau habis belanja mau milih logistik yang mana terus bisa diubah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Walau demikian, Christin bilang, pihaknya tetap mengikuti arahan dari KPPU untuk melakukan perubahan perilaku.

KPPU sendiri telah menetapkan beberapa poin perubahan perilaku ke Shopee di antaranya membatalkan perjanjian, menghentikan penyalahgunaan posisi dominan dan atau membayar denda atau kerugian akibat dari pelanggaran yang dilakukan.

“Poin-poin pakta integritas ini juga merupakan masukan dari KPPU lalu kita kaji dan proposalnya, ini tujuannya untuk memperbaiki agar layanan kita lebih bagus lagi ke depan untuk pembeli,” ujarnya.

“Dan kita di Shopee selalu mengikuti undang-undang yang berlaku, ke depan kita akan membuat layanan kita lebih bagus lagi,” sambungnya.


Christin menambahkan, pada sidang selanjutnya yang diagendakan pada tanggal 2 Juli 2024 mendatang, Shopee akan menandatangani pakta integritas atas perubahan perilaku yang direkomendasikan oleh KPPU.

Sebelumnya, Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) akan kembali menggelar sidang majelis atas Perkara No. 04/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang-undang No. 5/1999 Terkait Layanan Jasa Pengiriman (Kurir) di Platform Shopee.

Dalam sidang sebelumnya, Shopee telah menyampaikan tanggapan atas Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) secara tertulis dan mengajukan permohonan perubahan perilaku. 

Kemudian, pada sidang yang digelar Kamis (20/6/2024), Majelis Komisi menyetujui permohonan perubahan perilaku tersebut dan melanjutkan sidang dengan pembacaan poin-poin pakta integritas perubahan perilaku serta syarat dan kewajiban perubahan perilaku pada masing-masing Terlapor, dalam hal ini PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat.

https://money.kompas.com/read/2024/06/26/182645426/shopee-pastikan-konsumen-bebas-pilih-jasa-pengiriman-barang

Terkini Lainnya

Soal Rencana China Buka Pabrik Tekstil di Indonesia, Serikat pekerja: Harapannya Bisa Menyerap Lapangan Kerja

Soal Rencana China Buka Pabrik Tekstil di Indonesia, Serikat pekerja: Harapannya Bisa Menyerap Lapangan Kerja

Whats New
Betah di Level Gocap, Mantan Dirut BEI Mau Beli 100 Lot Saham GOTO

Betah di Level Gocap, Mantan Dirut BEI Mau Beli 100 Lot Saham GOTO

Whats New
Yakin Bisa Turunkan Harga Obat dan Alkes dalam 2 Minggu, Menkes Siapkan 3 Jurus Ini

Yakin Bisa Turunkan Harga Obat dan Alkes dalam 2 Minggu, Menkes Siapkan 3 Jurus Ini

Whats New
Menjaga Keuangan Keluarga Tak Hanya dengan Menabung, Perlu Juga Perlindungan Dana

Menjaga Keuangan Keluarga Tak Hanya dengan Menabung, Perlu Juga Perlindungan Dana

Earn Smart
Mengenal Pembayaran Debit dan Bedanya dengan Kredit

Mengenal Pembayaran Debit dan Bedanya dengan Kredit

Spend Smart
BPJPH: 4,5 Juta Produk Sudah Bersertikat Halal

BPJPH: 4,5 Juta Produk Sudah Bersertikat Halal

Whats New
Pengertian Kartu Debit, Jenis, Kegunaan, dan Bedanya dengan Kredit

Pengertian Kartu Debit, Jenis, Kegunaan, dan Bedanya dengan Kredit

Whats New
Uni Eropa: Program Makan Siang Gratis Efektif Memastikan Ketahanan Pangan, tapi...

Uni Eropa: Program Makan Siang Gratis Efektif Memastikan Ketahanan Pangan, tapi...

Whats New
Kemendagri Minta Pemda Lebih Kerja Keras Tekan Inflasi Daerah

Kemendagri Minta Pemda Lebih Kerja Keras Tekan Inflasi Daerah

Whats New
Pelindo Perluas Penerapan Autogate di 29 Pelabuhan Tahun Ini

Pelindo Perluas Penerapan Autogate di 29 Pelabuhan Tahun Ini

Whats New
Limbah Makanan Sisa Buat Indonesia Rugi Rp 551 Triliun Per Tahun, Kok Bisa?

Limbah Makanan Sisa Buat Indonesia Rugi Rp 551 Triliun Per Tahun, Kok Bisa?

Whats New
Serikat Buruh Pertanyakan Urgensi Pemerintah Bentuk Family Office

Serikat Buruh Pertanyakan Urgensi Pemerintah Bentuk Family Office

Whats New
Persiapan HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan BUMN Siap Pasok Energi

Persiapan HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan BUMN Siap Pasok Energi

Whats New
Gelar KKB BRI Joint Financing Exhibition, BRI Finance Beri Bunga Pembiayaan Mobil 2,75 Persen Per Tahun

Gelar KKB BRI Joint Financing Exhibition, BRI Finance Beri Bunga Pembiayaan Mobil 2,75 Persen Per Tahun

Whats New
Superbank Terima Tambahan Investasi Rp 1,2 Triliun dari Pemegang Saham

Superbank Terima Tambahan Investasi Rp 1,2 Triliun dari Pemegang Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke