Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Ingatkan Pengusaha Depot Air Minum Perhatikan Kualitas dan Standar Kebersihan

JAKARTA, KOMPAS.com - Air minum yang bersih dan higienis telah menjadi kebutuhan masyarakat, terutama di perkotaan, di tengah sumber baku air bersih yang semakin langka.

Depot Air Minum (DAM) menjadi salah satu alternatif penyedia dan menjadi bisnis yang terus tumbuh. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian tahun 2023, sebanyak 31,87 persen penduduk Indonesia menggunakan air minum isi ulang sebagai sumber utama air minum.

Pada tahun 2024, terdapat 78.378 depot air minum di Indonesia, namun hanya 53.261 yang layak higienitas sanitas pangan (HSP) dan 1.755 yang memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Umumnya usaha depot air minum berbentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikelola secara perorangan.

Mengingat pentingnya kualitas air baku dan standar kebersihannya bagi konsumen, diperlukan seperangkat aturan dan standar guna melindungi keamanan konsumen. Dalam jangka panjang, standar pengelolaan bisnis DAM yang baik, juga mampu menjamin keberlangsungan usaha.

Ketua Asosiasi Depot Air Minum Indonesia (Asdamindo) Erik Garnadi menyatakan, pengelola usaha depot air minum perlu memperhatikan standar keamanan dan kualitas air. Dia menjelaskan, hanya 2 persen dari total pengusaha depot air minum yang memiliki izin sertifikat layak higienis dan sanitasi.

Dengan adanya standar pengelolaan usaha DAM, masyarakat sehat terhindar dari penyakit bawaan dari air minum yang tidak memenuhi standar baku mutu kesehatan.

"Seluruh depot air minum di Indonesia, nantinya akan selalu berkoordinasi dengan Asdamindo untuk menjalankan usahanya, baik dalam bentuk pengawasan, peningkatan kualitas air minum, produksi depot air agar tetap higienis dan layak minum sehingga masyarakat terbebas dari bakteri dan penyakit," sebut Erik dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6/2024).

Sementara itu, Amiruddin Sagala dari Direktorat Pengawasan Barang dan Jasa, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, terdapat sejumlah regulasi yang menjadi acuan bagi usaha depot air minum.

Peraturan yang terkait adalah Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum dan Kepmenperindag Nomor 651 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Teknis DAM dan Perdagangan.

https://money.kompas.com/read/2024/06/30/080800226/asosiasi-ingatkan-pengusaha-depot-air-minum-perhatikan-kualitas-dan-standar

Terkini Lainnya

Cara Top Up Saldo GoPay Lewat BCA

Cara Top Up Saldo GoPay Lewat BCA

Work Smart
Pentingnya Penguatan Petani untuk Swasembada Gula

Pentingnya Penguatan Petani untuk Swasembada Gula

Whats New
KPPU Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Alihkan Subsidi LPG ke Pembangunan Jargas Kota

KPPU Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Alihkan Subsidi LPG ke Pembangunan Jargas Kota

Whats New
BSI Buka Layanan 'Weekend Banking' di 540 Kantor Cabang Selama Juli 2024

BSI Buka Layanan "Weekend Banking" di 540 Kantor Cabang Selama Juli 2024

Whats New
 425.000 Tiket Kereta Api Telah Terjual Selama Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya

425.000 Tiket Kereta Api Telah Terjual Selama Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya

Whats New
Blibli Hadirkan Super Sale 7.7, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Super Sale 7.7, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Whats New
Unggah Poster Korupsi Adalah Maut, Kementan Ungkap Alasannya

Unggah Poster Korupsi Adalah Maut, Kementan Ungkap Alasannya

Whats New
PUPR Targetkan Pemasangan Bilah Garuda Kantor Presiden di IKN Rampung Pekan Depan

PUPR Targetkan Pemasangan Bilah Garuda Kantor Presiden di IKN Rampung Pekan Depan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 14 Juli 2024, 'Fresh Graduate' Bisa Daftar

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 14 Juli 2024, "Fresh Graduate" Bisa Daftar

Work Smart
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Kenali Modusnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Kenali Modusnya

Whats New
China Dianggap jadi Mitra Terpenting Indonesia, Luhut: Kami Ingin Memastikan Hubungan Baik Terus Saling Percaya..

China Dianggap jadi Mitra Terpenting Indonesia, Luhut: Kami Ingin Memastikan Hubungan Baik Terus Saling Percaya..

Whats New
Bidik Pasar Sumatera Selatan, Supertex Tawarkan Ragam Kain bagi Pencinta Tekstil

Bidik Pasar Sumatera Selatan, Supertex Tawarkan Ragam Kain bagi Pencinta Tekstil

Rilis
Pembangunan Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, PUPR Lakukan Modifikasi Cuaca

Pembangunan Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, PUPR Lakukan Modifikasi Cuaca

Whats New
Influencer yang Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar Diminta Hentikan Kegiatan dan Kembalikan Dana Investor

Influencer yang Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar Diminta Hentikan Kegiatan dan Kembalikan Dana Investor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke