Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Usul Pembentukan Badan Logistik Nasional, Apa Urgensinya?

Ketua ALFI Akbar Djohan mengatakan, BLN dibutuhkan untuk mengatur tata kelola logistik nasional dan berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait dan industri dalam negeri.

"Kita pengin ada satu lembaga yang independen dengan tugas yang jelas, KPI yang jelas, SLA yang jelas, bagaimana konektivitas, semua stakeholder ini bisa satu suara," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Dengan adanya sebuah badan yang mengatur tata kelola logistik, sektor tersebut akan lebih mudah dan cepat dalam menghadapi perubahan rantai pasok global.

Selain itu, tata kelola yang lebih terintegrasi akan membuat sistem logistik nasional lebih efisien dan berdaya saing sehingga sektor ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen sebagaimana yang ditargetkan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sebab, Akbar memaparkan, selama empat tahun terakhir sektor logistik menjadi salah satu kontributor terbesar untuk perekonomian nasional setelah industri mineral dan stainless steel.

"Bahkan juga harus diingat pertumbuhan logistik kita selalu di atas pertumbuhan ekonomi. Kalau ekonomi 5 persen, dia (logistik) di atas 6 persen bahkan 7 persen," sambungnya.

Dia menambahkan, tanpa BLN, akan terjadi ketidakpastian dan tumpang tindih dalam sektor logistik nasional.

"Seperti kasus Pemendag 36 kemarin, ada 26.000 kontainer tertahan. Apa pun itu kan antara koordinasi kementerian dan lembaga enggak dapat. Siapa yang dirugikan? Siapa yang mau tanggung jawab?" ungkapnya.

Terkait usulan ini, pihaknya telah memberikan masukan tertulis kepada presiden terpilih dan dia optimistis BLN dapat dibentuk saat kabinet pemerintahan baru.

"Diharapkan startnya bisa dengan perpres tapi kalau boleh dengan undang-undang tapi prosesnya panjang. Tapi yang penting reportnya itu sama presiden, itu yang paling penting, permanen," tuturnya.

Sebagai informasi, Logistics Performance Index (LPI) Indonesia di peringkat 63 dengan nilai 3.0, pada tahun 2023. Bank Dunia (World Bank) juga menilai biaya logistik nasional pada tahun itu masih tergolong tinggi, yaitu 14,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

https://money.kompas.com/read/2024/07/03/110000526/pengusaha-usul-pembentukan-badan-logistik-nasional-apa-urgensinya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke