Kantongi Izin Kembali Garap Tambang, Freeport Pangkas Target Produksi
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono
Kompas.com - 10/07/2013, 04:17 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengizinkan kembali PT Freeport Indonesia mengoperasikan tambang bawah tanah mereka. Sebelumnya, seluruh operasional tambang perusahaan tersebut dihentikan, menyusul runtuhnya terowongan Big Gossan di Mil 7