Pemerintah Naikkan Pajak Barang Mewah Impor hingga 150 Persen
Icha Rastika
Kompas.com - 23/08/2013, 14:47 WIB
Pemerintah menaikkan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) untuk mobil impor dan bermerek Completely Built Up (CBU) atau impor utuh hingga 125-150 persen.