Muhaimin Yakin Buruh Bisa Terima Inpres Upah Minimum
Sandro Gatra
Kompas.com - 19/09/2013, 06:19 WIB
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meyakini buruh dapat menerima pembedaan penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk bidang pekerjaan padat karya, yang diatur melalui instruksi presiden.